SUMENEP, nusainsider.com — Calon bupati Sumenep nomor urut (2) dua, Achmad Fauzi Wongsojudo mengedepankan adab dan etikanya kala saling melemparkan argumentasinya dengan calon bupati nomor urut (1) satu, Kiai Ali Fikri pada debat kandidat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Ia tak lupa mengulang-ulang kata maaf sebelum mengoreksi argumentasi yang dilontarkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kiai Ali Fikri, dan Kiai Moh. Unais Ali Hisyam.

Tidak hanya dari ucapan, adab Cak Fauzi diperlihatkan dari gerak tubuhnya. Cak Fauzi mengatupkan kedua tangannya pada cabup-cawabup nomor urut satu itu.
“Saya menghargai apa yang diketahui oleh paslon nomor satu. Sebenarnya Perda RTRW itu direview perlima tahun. Sudah direview pada kami menjabat tahun 2021, dan prosesnya panjang tahun 2022 baru selesai,” ungkap Cak Fauzi.
“Jadi Perda RTRW ini sudah berubah Pak Kiai. Mohon maaf tidak bermaksud menyalahkan. Mungkin Pak Kiai tidak membaca mungkin. Mohon maaf, mohon maaf saya,” tuturnya mengulangi kata maaf sembari mengatupkan kedua tangan.
Sebelumnya, calon bupati nomor urut satu, Kiai Ali Fikri mempermasalahkan Perda RTRW yang tak kunjung direvisi oleh pemerintah kabupaten Sumenep saat Achmad Fauzi menjabat sebagai bupati.
“Berkenaan dengan Perda RTRW, yang saya tahu ada nomor 12 tahun 2013, itu yang menandatangani Kiai Haji Busyro Karim. Kemudian pertanyaan saya, mengapa tidak disusun kembali Perda RTRW,” tanya Kiai Ali Fikri.
Diketahui, debat kandidat calon bupati dan calon wakil bupati yang diselenggarakan KPU Sumenep ini digelar di Aula Tuan Ghube Universitas Bahaudin Moedhari (UNIBA) Batuan.
Debat pertama ini mengusung tema “Strategi Dalam Mengatasi Permasalahan Daerah Untuk Kemajuan Masyarakat Sumenep (Lingkungan Hidup, Pendidikan, dan Birokrasi Pemerintahan)”.
![]()
Penulis : Dre

















