Beraksi di Gardu, Pria Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.comAparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean berhasil meringkus seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah gardu kebun yang berada di Dusun Tenggina, Desa Duko. Lokasi tersebut kerap menjadi tempat pesta narkoba, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca Juga :  Gerakan Orang Tua Asuh Mulai Digulirkan, Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Perang Melawan Stunting

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati dua pria tengah menggunakan sabu. Satu di antaranya berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

Dari tangan tersangka S, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,44 gram, seperangkat alat hisap (bong), lima plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka juga mengungkap barang bukti tambahan, berupa alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih mengandung sisa sabu.

Baca Juga :  Pameran UMKM dan Hiburan Rakyat Bakal Meriahkan Semarak Ganding Expo 1 Year Anniversary KanalNews.id

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kangean untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pelimpahan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kami memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kangean atas langkah cepatnya. Ini bukti nyata komitmen Polres Sumenep dalam memberantas narkoba, bahkan hingga ke wilayah kepulauan,” tegas Widiarti.

Tersangka S kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan minimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum Sinergi Santri dan Pemdes Kalowang

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep, terutama di daerah kepulauan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Berita Terbaru