Beraksi di Gardu, Pria Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.comAparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean berhasil meringkus seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah gardu kebun yang berada di Dusun Tenggina, Desa Duko. Lokasi tersebut kerap menjadi tempat pesta narkoba, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Prabowo Dinilai Solusi Konkret Atasi Putus Sekolah dan Kemiskinan

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati dua pria tengah menggunakan sabu. Satu di antaranya berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

Dari tangan tersangka S, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,44 gram, seperangkat alat hisap (bong), lima plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka juga mengungkap barang bukti tambahan, berupa alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih mengandung sisa sabu.

Baca Juga :  Wow! Peringatan Maulid Nabi di Sekolah SDN Essang, diduga Dijadikan Lahan Basah Oknum Guru

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kangean untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pelimpahan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kami memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kangean atas langkah cepatnya. Ini bukti nyata komitmen Polres Sumenep dalam memberantas narkoba, bahkan hingga ke wilayah kepulauan,” tegas Widiarti.

Tersangka S kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan minimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Beli Alphard dan Koleksi Mobil Mewah, YD Dituding Jadi King Maker PR Bayangan

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep, terutama di daerah kepulauan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Fauzi As Sebut MBG Sebagai Malaikat Berjubah Gelap
DPD RI Lia Istifhama Ajak Gen Z Aktif Berpolitik dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Ketua Banggar DPR RI Soroti Nasib Industri Rokok Madura di Tengah Tekanan Tarif Cukai
Dari Vuvuzela hingga Drama Zidane, Achsanul Qosasi Beberkan Standar Ideal Piala Dunia
Madura Jadi Pusat Perhatian Nasional, TNI AD Gelar Karya Bakti Skala Besar di Empat Kabupaten
Tiga Tokoh Nasional Hadiri Grand Opening Ashuma Sport Massage, Komjen Iqbal hingga BHS Beri Dukungan Penuh
Hari Krida Pertanian 2026, DKPP Sumenep Dorong Inovasi dan Modernisasi Sektor Pertanian
Songennep Sodek Parjuga 1269-2027, Logo Hari Jadi Sumenep Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:39 WIB

Fauzi As Sebut MBG Sebagai Malaikat Berjubah Gelap

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:49 WIB

DPD RI Lia Istifhama Ajak Gen Z Aktif Berpolitik dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ketua Banggar DPR RI Soroti Nasib Industri Rokok Madura di Tengah Tekanan Tarif Cukai

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:25 WIB

Dari Vuvuzela hingga Drama Zidane, Achsanul Qosasi Beberkan Standar Ideal Piala Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:56 WIB

Madura Jadi Pusat Perhatian Nasional, TNI AD Gelar Karya Bakti Skala Besar di Empat Kabupaten

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:23 WIB

Hari Krida Pertanian 2026, DKPP Sumenep Dorong Inovasi dan Modernisasi Sektor Pertanian

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:52 WIB

Songennep Sodek Parjuga 1269-2027, Logo Hari Jadi Sumenep Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Pembangunan

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:59 WIB

Hari Krida Pertanian 2026, Ketua PKDI Sumenep: Desa Kuat Berawal dari Pertanian yang Maju

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Aktivis Kebijakan Publik Sumenep

Berita

Fauzi As Sebut MBG Sebagai Malaikat Berjubah Gelap

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:39 WIB