Dugaan Pemerkosaan, Ketua DPRD Kabupaten Solok “DH” Terancam 12 Tahun Penjara

- Pewarta

Minggu, 4 Februari 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SOLOK, nusainder.com Perkara dugaan pidana perkosaan dengan terlapor “DH” anggota yang juga ketua DPRD Kabupaten Solok terus semakin melihatkan titik terangnya.

banner 325x300

Kemarin Jum’at 2 Februari 2024 Polda Sumbar dibawah Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) kembali melanjutkan pemeriksaan tambahan terhadap korban pemerkosaan berinisilan “HKN” dan juga orang tua laki-laki korban berinisilan “J”.

Dr. Suharizal, SH, MH dan Eli Susanti, SH yang mendampingi pemeriksaan menjelaskan proses pemeriksaan makin mendetail menyangkut penggalian unsur-unsur Pasal 285 KUHP.

“Suharizal menjelaskan Pasal tersebut kurang lebih berbunyi Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun”, Katanya.

Baca Juga :  Sebanyak 124.557 Keluarga Penerima Manfaat di Sumenep Kembali Menerima Bantuan Beras CPP 2024, Simak Tujuannya

Dijelaskan Suharizal sesuai hukum acara pidana, keterangan korban adalah satu alat bukti, dan dalam minggu ini penyidik sudah memeriksa TKP guna mencari bukti-bukti lain.

Walaupun ada Surat Edaran Kapolri yang menangguhkan pemeriksaan seseorang Caleg yang diduga melakukan pidana bukan berarti tidak bisa perkara naik pada tingkat berikutnya yakni penyidikan.

“Tanpa diperiksa DH perkara bisa lanjut ke lidik-sidik. Bila terbukti DH siap-siap diancam pidana 12 Tahun terang Suharizal”, Tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Siap-siap Petani Milenial 2024 akan Segera Dibuka? Gaji Rp 10 Juta Lebih Sebulan, Cek Syarat dan Caranya
Resmi Menyandang Gelar Doktor, H. Erwin Pinayungan Dasopang Sukses Lahirkan Program Pendidikan Madrasah
Bapak Moderasi Achmad Fauzi Komitmen Jaga Keberagaman Umat Beragama di Sumenep
Achmad Fauzi Kembali Paparkan Potensi Alam Sumenep Terbaik Se-indonesia Pada Debat Pamungkas
Debat Publik Pamungkas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 Digelar
Rasakan Manfaat Terbaik UHC, Keluarga Pasien di RSUD Doakan Fauzi Kembali Pimpin Sumenep
Komitmen Paslon FAHAM Tak Bebani Sampah Pada Masyarakat Dalam Setiap Kegiatan
Kegiatan Shalawat Bersama Pasangan FAHAM, Ajak Masyarakat Ciptakan Kondusifitas Menjelang Pilkada

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:35 WIB

Siap-siap Petani Milenial 2024 akan Segera Dibuka? Gaji Rp 10 Juta Lebih Sebulan, Cek Syarat dan Caranya

Jumat, 29 November 2024 - 09:38 WIB

Resmi Menyandang Gelar Doktor, H. Erwin Pinayungan Dasopang Sukses Lahirkan Program Pendidikan Madrasah

Rabu, 20 November 2024 - 22:18 WIB

Bapak Moderasi Achmad Fauzi Komitmen Jaga Keberagaman Umat Beragama di Sumenep

Rabu, 20 November 2024 - 20:43 WIB

Achmad Fauzi Kembali Paparkan Potensi Alam Sumenep Terbaik Se-indonesia Pada Debat Pamungkas

Rabu, 20 November 2024 - 20:28 WIB

Debat Publik Pamungkas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 Digelar

Rabu, 20 November 2024 - 15:35 WIB

Rasakan Manfaat Terbaik UHC, Keluarga Pasien di RSUD Doakan Fauzi Kembali Pimpin Sumenep

Selasa, 19 November 2024 - 23:45 WIB

Komitmen Paslon FAHAM Tak Bebani Sampah Pada Masyarakat Dalam Setiap Kegiatan

Selasa, 19 November 2024 - 23:23 WIB

Kegiatan Shalawat Bersama Pasangan FAHAM, Ajak Masyarakat Ciptakan Kondusifitas Menjelang Pilkada

Berita Terbaru