Fauzi As ; Kisah Tersangka Tiga Lansia

Selasa, 28 November 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisah Tersangka Tiga Lansia
Oleh : Fauzi As

nusainsider.com —- Ini surat terbuka untuk Kapolda Jatim. Surat ini terkait penetapan tersangka pada dugaan kasus korupsi yang terjadi pada 1997. Tukar guling Tanah Percaton jaman Presiden Suharto!

Bappeda Sumenep

Surat ini diharapkan menajadi ikhtiar alternatif bagi pencari keadilan. Sekaligus, sebagai kewajiban moral sesama anak bangsa. Siapa tahu bisa mengetuk Pintu Langit Membuka Hati Kapolda Jatim.

Saya juga berharap tulisan ini dapat menjadi input bagi Pak Kapolda. Sehingga tak ada lagi penegakan hukum yang berproses dengan aroma terpaksa.

Bagaimana pun Polri sebagai Institusi penegak hukum adalah rumah bagi pencari keadilan. Rumah itu milik rakyat. Tentu sudah sewajarnya menjadi tempat teduh bagi orang-orang tertindas.

Baca Juga :  Rakyat Bukan Tumbal ; Aksi Aktivis Garda Raya Membawa Tuntutan atas Kematian Adelia

Jauh dari kata teduh, tiba-tiba tiga lansia dari ujung madura ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang itu adalah Drs. Ec. Muhamad hadjar. Pria berusia 76 Tahun  itu merupakan mantan pegawai BPN Sumenep.

Dua tersangka lansia lainnya adalah Mantan Kepala Desa Cabbiya M  Ridwan, 70 tahun dan H. Sugianto, 63 tahun. Nama yang disebut terakhir ini merupakan pemilik Perumahan Bumi Sumekar.

Ketiga lansia tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim terhitung 22 November 2023. Sungguh ironi jika para lansia ini harus menghirup udara penjara pada usia senja.

Tak-tanggung tanggung para lansia ini diancam dengan hukuman seumur hidup.

Kasus yang disangkakan kepada ketiga lansia ini bukan kasus baru. Sejak 2015 kasus ini bergulir.

Penyelidikan diawali dari permintaan Klarifikasi oleh Penyidik Polda Jatim dengan Nomor : B/1057/XI/2015/Ditreskrimsus. Penyidikan tersebut didasarkan pada Surat Pengaduan Masyarakat tanggal 24, April 2015.

Kala itu, pihak pelapor menduga adanya tindak pidana korupsi jual-beli dan atau tukar guling Tanah Kas Desa yang terjadi pada tahun 1997. Ya tentu bukan waktu yang baru, tidak kurang dari 26 Tahun sejak terjadinya tukar-guling tanah percaton itu.

Baca Juga :  Mahfud MD Vs Fauzi As ; Bahas Korupsi dan Penegakan Hukum yang Lemah

Muncul pertanyaan dalam pikiran saya, apakah pejabat waktu itu sebejat itu?

26 Tahun lalu siapa Gubernur Jatim ?
26 Tahun lalu siapa Kepala BPN Jatim?
26 Tahun lalu siapa Bupati Sumenep?
26 Tahun lalu siapa Kepala BPN Sumenep?
26 Tahun lalu siapa Pak Camatnya?
26 Tahun lalu siapa saja Kepala desanya?
Apakah pihak-pihak itu masih sehat jasmani dan rohani?

Tentu penyidik bekerja berdasar pada undang-undang dan KUHP.

Lalu bagaimana dengan KUHP yang mengatur tentang batasan kadaluarsa suatu peristiwa pidana?

Wallahu A’lam, hanya penyidik dan tuhan yang tau, saya sebagai orang yang tidak punya titel SH. MH., hanya terpanggil  dalam situasi rumitnya perasaan anak dan cucu mereka.

26 Tahun sudah berlalu. Di tanah itu tak hanya tumbuh bangunan, di sana juga tumbuh kehidupan dan kehangatan warga. Di sana ada rumah anggota TNI, banyak juga rumah anggota Polri, ada rumah Jaksa serta masyarakat biasa. Saya berharap kasus ini harus menjadi perhatian dalam perspektif kemanusiaan.

Kepada Pangdam V Brawijaya,
Kepada Kapolda Jatim,
Kepada Kejati Jatim.
Serta Pihak-pihak terkait, kami sepakat hukum harus ditegakkan. Tetapi tidak dengan cara ugal-ugalan. Hukum adalah alat penuai keadilan termasuk bagi para lansia ini.

Meski banyak kalangan yang menilai Penyidik Polda Jatim terkesan sembrono dalam melakukan proses penyidikan. Tetapi saya rasa Penyidik Polda Jatim harus diberikan apresiasi atas pengungkapan dugaan korupsi yang terjadi pada era orde baru atau di jaman Presiden Suharto ini.

Opini Ini hanya bagian kecil dari embun bumi madura, sebagai cara menyentuh nurani Kapolda Jatim. Dengan harapan terjadi keseimbangan rasa di dalam penegakan hukum. Kami tidak mencari keadilan berdasarkan belas kasihan, atau menuntut keadilan dengan memanipulasi kebenaran. Kami ingin Undang-undang dan KUHP dijalankan berdasar pada fakta dan nurani kebenaran.

Terakhir kami do’akan Kapolda Jatim mampu bersikap bijaksana dengan mengambil fakta dan informasi dua arah, agar hukum dapat memberi rasa yang seadil-adilnya. Jabatan adalah amanah, dan pangkat bukan warisan.

Sebagai penutup ijinkan penulis mengutip sebuah kalimat dari Maxwell. Kalimat ini sepertinya sangat relevan dengan kasus tahah pecaton yang menjadikan tiga lansia menjadi tersangka.

Baca Juga :  Wow! Produksi dan Lifting Minyak Jawa Tengah dan Jawa Timur Sampai Saat ini Mencapai 106 Persen,

“Seorang pemimpin adalah orang yang mengetahui jalannya, mengikuti jalannya, dan menunjukkan jalannya.”

Sumenep 28 November 2023.

Loading

Berita Terkait

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Tragis! Warga Lenteng Meninggal Dunia Usai Dibacok di Jalan Kampung
Asmara Berdarah di Dusun Gunung Malang I, Polres Sumenep Amankan TKP
Wujudkan Polri Presisi, Kapolres Sumenep Lakukan Tes Urine Mendadak Personel Reskrim
Reformasi atau Represi? Oknum Polisi Sumenep Diduga Intimidasi Jurnalis
Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Balita Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual, LBH GP Ansor Jatim Siap Dampingi Hukum
banner 325x300

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:09 WIB

Tragis! Warga Lenteng Meninggal Dunia Usai Dibacok di Jalan Kampung

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:52 WIB

Asmara Berdarah di Dusun Gunung Malang I, Polres Sumenep Amankan TKP

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:20 WIB

Wujudkan Polri Presisi, Kapolres Sumenep Lakukan Tes Urine Mendadak Personel Reskrim

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:33 WIB

Reformasi atau Represi? Oknum Polisi Sumenep Diduga Intimidasi Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:57 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:34 WIB

Balita Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual, LBH GP Ansor Jatim Siap Dampingi Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:17 WIB

Bayangan orang dewasa/remaja menjulang di dinding

Berita Terbaru

Foto. Sertijab Wakapolres Sumenep

Berita

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:46 WIB