Ferdi Sambo di pindah kelapas Cibinong

- Pewarta

Selasa, 12 September 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Ferdy Sambo dipindah dari Lapas Kelas II A Salemba ke Lapas Cibinong. Ditjen PAS Kemenkum HAM mengatakan Sambo dipindah karena alasan pertimbangan pembinaan.

“Dengan pertimbangan pembinaan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

banner 325x300

Tak hanya itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga dipindah ke Lapas Kelas II A Tangerang. Rika mengatakan keduanya dipindah sejak 29 Agustus 2023.

“Putri Candrawati di Lapas Kelas II A Tangerang,” kata Rika.

Diketahui sebelumnya vonis Ferdy Sambo telah inkrah, yakni penjara seumur hidup. Sambo pun telah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

“Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (24/8).

Eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

Baca Juga :  Dugaan Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran T.A 2022 Tidak Sesuai dan Adanya KKN

Sementara itu, MA memangkas hukuman Putri Candrawathi, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Putri juga sebelumnya telah dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu.

banner 325x300

“Iya betul, sudah (dieksekusi),” kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Vonis Inkrah

MA menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup. Vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

“Ini sudah berkekuatan hukum tetap, sudah bisa langsung dieksekusi,” kata Kabiro Hukum MA, Sobandi, di MA, Selasa (8/8).

Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, yang merupakan ajudannya. Sambo juga dinyatakan bersalah terlibat dalam perusakan bukti kasus pembunuhan itu.

Baca Juga :  Pleno PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau, Berikut Penjelasannya

Selain Sambo, vonis terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, disunat.

Berikut ini daftar vonis Ferdy Sambo dkk berdasarkan putusan kasasi MA:

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup

2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara

3. Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara

Baca Juga :  Bahas SLB “Tim Inti FBR se Jabodetabek Datangin PS Sanggar Sin Lam Ba Batavia

4. Kuat Ma’ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Loading

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba
Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura
OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Akibat Konsisten Kawal Kasus : Akun Whatsapp Aktivis Anti Rokok Ilegal di Teror
Nasib Malang Menimpa Ucup, Dua Laporan Dilayangkan ke Polres Sumenep dan Polda Jatim
Konsultasi Perdana Siapkan Laporan Rokok Ilegal Milik HM, Aktivis ALARM Datangi Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I
Maraknya Rokok Ilegal di Sumenep, Aktivis ALARM : Tunggu Saja, Bom Waktu akan Segera Tiba

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Februari 2025 - 10:19 WIB

Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:24 WIB

Akibat Konsisten Kawal Kasus : Akun Whatsapp Aktivis Anti Rokok Ilegal di Teror

Senin, 3 Februari 2025 - 19:25 WIB

Nasib Malang Menimpa Ucup, Dua Laporan Dilayangkan ke Polres Sumenep dan Polda Jatim

Senin, 3 Februari 2025 - 11:05 WIB

Konsultasi Perdana Siapkan Laporan Rokok Ilegal Milik HM, Aktivis ALARM Datangi Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:42 WIB

Maraknya Rokok Ilegal di Sumenep, Aktivis ALARM : Tunggu Saja, Bom Waktu akan Segera Tiba

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Feb 2025 - 14:47 WIB