SUMENEP, nusainsider.com — Penguatan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapat dorongan baru dengan dilantiknya LBH AP Muhammadiyah Sumenep di Pendopo Kabupaten Sumenep, Minggu (15/2/2026).
Pelantikan lembaga bantuan hukum tersebut tidak sekadar seremoni. Dalam momentum itu, LBH AP langsung menandatangani kerja sama strategis dengan pemerintah daerah guna memperluas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sumenep, Dr. Zainuddin.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang juga menjabat sebagai Majelis Penasihat Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Moh Najih, serta Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy.
Dalam arahannya, Najih menegaskan bahwa Muhammadiyah kini semakin memperkuat peran strategis di bidang advokasi publik.
Menurutnya, setelah lama dikenal memiliki kontribusi besar di sektor pendidikan dan sosial, penguatan layanan bantuan hukum menjadi kebutuhan yang mendesak.
“LBH AP Sumenep harus hadir dengan sikap tegas, objektif, dan berpihak pada keadilan. Ini bukan sekadar simbol organisasi, tetapi menjadi garda terdepan dalam pendampingan hukum masyarakat, khususnya kelompok rentan,” tegasnya.
Momentum pelantikan juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara LBH AP, PDM Sumenep, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum, pelayanan sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, LBH AP Muhammadiyah Sumenep turut menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep.
Kolaborasi ini difokuskan pada pelayanan pengaduan masyarakat melalui call center darurat 112, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum gratis.
Melalui integrasi layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat melaporkan persoalan hukum secara cepat dan responsif. Layanan 112 juga diharapkan menjadi pintu masuk percepatan pendampingan hukum sekaligus memperluas jangkauan advokasi hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menyambut positif kehadiran LBH AP Muhammadiyah. Plt Sekda menilai lembaga advokasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga stabilitas demokrasi dan keadilan di daerah.
Sementara itu, Ketua LBH AP Muhammadiyah Sumenep, Safrawi, menegaskan komitmen lembaganya untuk bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum yang adil, transparan, dan terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang. Sinergi dengan semua pihak menjadi kunci tegaknya supremasi hukum,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi titik awal penguatan advokasi hukum Muhammadiyah di Sumenep. Lebih dari itu, langkah tersebut menegaskan kontribusi organisasi dalam membangun tata kelola masyarakat yang berkeadilan dan berkemajuan.
![]()
Penulis : Wafa
















