Kasat Reskrim Polres Bogor ; DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Penggelapan Dan Penipuan Hasil Jual Lahan

Kamis, 1 Juni 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Penjara

Ilustrasi. Penjara

BOGOR, nusainsider.com Oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial EK resmi ditahan kepolisian karena dugaan aksi penggelapan dan penipuan senilai Rp1,78 Miliar, Kamis 1 Juni 2023.

Politisi dari partai PPP ini berasal dari Dapil 6 Kabupaten Bogor, EK yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ini terlibat kasus aksi penggelapan dan penipuan bersama Kepala Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur berinisial HM.

EK oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor dan HM oknum Kepala Desa ini resmi ditahan di Mako Polres Bogor.

Baca Juga :  Ellena Gabrielle : Pelajar Indonesia Terbitkan Buku tentang Habitat Burung di Singapura

Perihal penahanan EK, yang juga anggota Fraksi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bogor, Yohanes Redhoi Sigiro.

“Sudah kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor, dan juga berkasnya segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” ujar Yohanes, Selasa 30 Mei 2023.

EK dan HM dilaporkan di Desember 2022 lalu, dengan nomor : LP/B/2327/XII/2022/JBR/RES BOGOR pertanggal 19 Desember 2022.

“Dua orang tersangka tersebut kami kenakan pasal penggelapan atau penipuan, ancaman hukuman penjaranya paling lama 4 tahun,” tandasnya.

Kedua tersangka diduga menggelapkan uang hasil jual lahan milik warga di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Pembekuan Perusahaan Rokok Dinilai Tekan Ekonomi Madura, DPD RI Lia Istifhama: Harus Ada Solusi Adil

Diketahui, Dari tanah yang dijual oleh EK dan HM ke PT Jaya Protindo senilai Rp 1.787.750.000. Namun, ternyata pemilik empat bidang tanah tersebut tidak menerima uang dari hasil jual-beli tanah tersebut.

Loading

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati
Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:37 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Berita Terbaru