Kasat Reskrim Polres Bogor ; DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Penggelapan Dan Penipuan Hasil Jual Lahan

Kamis, 1 Juni 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Penjara

Ilustrasi. Penjara

BOGOR, nusainsider.com Oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial EK resmi ditahan kepolisian karena dugaan aksi penggelapan dan penipuan senilai Rp1,78 Miliar, Kamis 1 Juni 2023.

Politisi dari partai PPP ini berasal dari Dapil 6 Kabupaten Bogor, EK yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ini terlibat kasus aksi penggelapan dan penipuan bersama Kepala Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur berinisial HM.

EK oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor dan HM oknum Kepala Desa ini resmi ditahan di Mako Polres Bogor.

Baca Juga :  Berbuntut Laporan Penipuan, DPRD Kabupaten Bogor Juga Terseret. Cek Faktanya

Perihal penahanan EK, yang juga anggota Fraksi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bogor, Yohanes Redhoi Sigiro.

“Sudah kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor, dan juga berkasnya segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” ujar Yohanes, Selasa 30 Mei 2023.

EK dan HM dilaporkan di Desember 2022 lalu, dengan nomor : LP/B/2327/XII/2022/JBR/RES BOGOR pertanggal 19 Desember 2022.

“Dua orang tersangka tersebut kami kenakan pasal penggelapan atau penipuan, ancaman hukuman penjaranya paling lama 4 tahun,” tandasnya.

Kedua tersangka diduga menggelapkan uang hasil jual lahan milik warga di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Waspada! Perjanjian Utang Piutang Menjadi Perjanjian Jual Beli ; Lia Istifhama Ungkap Cara Kerja Mafia Tanah

Diketahui, Dari tanah yang dijual oleh EK dan HM ke PT Jaya Protindo senilai Rp 1.787.750.000. Namun, ternyata pemilik empat bidang tanah tersebut tidak menerima uang dari hasil jual-beli tanah tersebut.

Loading

Berita Terkait

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
BPN Jatim Siap Telusuri Riwayat Tanah, Ning Lia Soroti Sengketa Aset Ponpes dan Damarsi Residence
Dugaan Tersangka Korupsi Bendungan Margopatut, Purwo Bujono Dibawa dari Kejari Nganjuk
13 Tahun Hadapi Sengketa Rumah, Sri Endah Minta Keadilan, Ning Lia Turun Tangan
Lebih dari 400 Santri Jadi Korban MBG, Ning Lia Turun Langsung Beri Penguatan Mental
Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:16 WIB

BPN Jatim Siap Telusuri Riwayat Tanah, Ning Lia Soroti Sengketa Aset Ponpes dan Damarsi Residence

Jumat, 11 September 2026 - 15:31 WIB

Dugaan Tersangka Korupsi Bendungan Margopatut, Purwo Bujono Dibawa dari Kejari Nganjuk

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

13 Tahun Hadapi Sengketa Rumah, Sri Endah Minta Keadilan, Ning Lia Turun Tangan

Kamis, 3 September 2026 - 06:47 WIB

Lebih dari 400 Santri Jadi Korban MBG, Ning Lia Turun Langsung Beri Penguatan Mental

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Berita Terbaru