JAKARTA, Nusainsider.com — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal penegakan hukum yang semakin mundur di Indonesia. Bahkan, menurutnya, penegakan hukum saat ini tajam ke lawan, tumpul kawan.
“Bapak-ibu sekalian, banyak yang merasakan, praktik penegakan hukum yang seolah tajam ke bawah tumpul ke atas, tajam ke lawan tumpul ke kawan,” kata AHY saat menghadiri Milad PKS ke-21 di Istora Senayan, Sabtu (20/5/2023).
Menurut AHY, praktik penegakan hukum seperti itu sangat tidak dibenarkan. Sama halnya dengan obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum.

“Kita tahu, mengamankan kawan politik dari proses hukum adalah obstruction of Justice atau menghalangi penegakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, AHY juga mensinyalir, ada pihak yang menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik dengan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan.
“Sedangkan menggunakan instrumen, saya ulangi, menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik namanya abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan. Kedua-duanya tidak sepatutnya terjadi di negeri tercinta Indonesia ini,” tukasnya.