SUMENEP, nusainsider.com — Isu dugaan pungutan liar (pungli) parkir di Puskesmas Pamolokan saat pelaksanaan kerapan sapi se-Kabupaten Sumenep 2025 beberapa minggu lalu masih menjadi perbincangan publik.
Polemik itu kini semakin mencuat setelah adanya sorotan terkait kucuran dana miliaran rupiah di institusi tersebut.

Dari catatan anggaran, belanja jasa tenaga keamanan di Puskesmas Pamolokan mencapai Rp48.920.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Tak hanya itu, terdapat pula dana jasa pelayanan (Jaspel) Non ASN sebesar Rp248.632.336 yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Di sisi lain, anggaran perjalanan dinas dalam kota untuk Puskesmas Pamolokan juga tercatat sangat besar, yakni mencapai Rp416.800.000 pada tahun anggaran 2025 ini. Total anggaran yang dikucurkan pun menembus angka miliaran rupiah.
Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian serius dari aktivis kebijakan publik Sumenep, Andriyadi.
Ia menilai pemerintah kabupaten melalui DPRD Sumenep harus turun tangan mengevaluasi sekaligus mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran tersebut.
“Pemerintah daerah, khususnya DPRD Sumenep, jangan diam. Mereka harus tegas mengevaluasi dan mempertanyakan kucuran dana yang jumlahnya miliaran rupiah ke Puskesmas Pamolokan,” tegas Andriyadi, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, dugaan pungli parkir yang hingga kini belum ada tindak lanjut maupun klarifikasi resmi menunjukkan adanya ketidakberesan di tubuh sejumlah stakeholder pemerintah.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas pengelolaan anggaran di lingkup Puskesmas Pamolokan.
“Kasus dugaan pungli parkir itu saja sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya. Ditambah lagi muncul angka-angka fantastis dalam anggaran belanja Puskesmas, ini menambah kuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola keuangan,” ujarnya.
Ia mendesak DPRD Sumenep untuk tidak hanya sekadar menerima laporan anggaran dari pihak eksekutif, melainkan benar-benar melakukan pengawasan ketat agar uang rakyat tidak disalahgunakan. Transparansi dan akuntabilitas, kata Andriyadi, harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana publik.
“Kalau dibiarkan, potensi penyalahgunaan anggaran semakin besar. Puskesmas yang seharusnya fokus pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat justru menjadi sorotan karena indikasi anggaran yang janggal,” tambahnya.
Andriyadi juga menilai, peran inspektorat daerah dan aparat penegak hukum harus lebih aktif dalam mengusut dugaan pungli maupun indikasi penyelewengan anggaran.
Ia menegaskan, publik berhak mengetahui ke mana uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat itu digunakan.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena ada oknum yang bermain di balik anggaran. Ini soal tanggung jawab moral sekaligus hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Pamolokan maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai sorotan anggaran dan dugaan pungli yang mencuat ke publik.
![]()
Penulis : Wafa

















