SULUT, nusainsider.com — Sebuah temuan mencengangkan baru saja terkuak di wilayah Sulawesi Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, di bawah pimpinan Deasy Paat, kini tengah tersandung dalam kontroversi pembayaran berlebihan atas proyek peningkatan jalan.
Berdasarkan LHP temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sulawesi Utara, terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp509.447.027,10 atas kekurangan volume pekerjaan.
Kontroversi ini mengejutkan banyak pihak, termasuk aktivis antikorupsi Alfrets Inkiriwang, yang menyuarakan kebutuhan akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.Kamis,29/02/2024.
Alfrets Inkiriwang menekankan pentingnya penindakan terhadap temuan ini, mengingat kerugian yang telah dialami negara. “Ini jelas membuka pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih dalam,” ujarnya saat diwawancarai oleh nusainsider.com.
Proyek yang berujung kontroversi ini merupakan Peningkatan Ruas Jalan Paniki Atas – Mapanget (PEN), yang dilaksanakan oleh PT APJ berdasarkan kontrak dengan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara. Nilai kontraknya mencapai Rp17.234.990.713,00, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 175 hari kalender.
Pekerjaan ini diawasi ketat oleh BPK wilayah Sulawesi Utara, dan temuan mereka menunjukkan bahwa kelebihan pembayaran terjadi meskipun proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100%. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur di daerah.
Dengan adanya temuan ini, publik menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut dan memastikan pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan ini. Temuan .ini menjadi bukti bahwa tindakan korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kemakmuran negara.
Penulis : Winsy.W
Editor : Winsy.W