Pemerintah Bekukan Cukai 2026, DPD RI Lia Istifhama Dorong Penataan Ulang Industri Rokok Legal dan Ilegal

Senin, 29 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Neng Lia Anggota DPD/MPR RI Suarakan Penataan Ulang Industri Rokok Legal dan Ilegal.

Foto. Neng Lia Anggota DPD/MPR RI Suarakan Penataan Ulang Industri Rokok Legal dan Ilegal.

JAKARTA, nusainsider.com Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 tidak akan naik. Kepastian ini disampaikan usai dirinya bertemu sejumlah pengusaha rokok yang beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan akibat perlambatan ekonomi dan melemahnya daya beli masyarakat.

Keputusan pemerintah itu disambut positif oleh Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri rokok dan tembakau, terutama di daerah penghasil tembakau dan cengkeh yang selama ini ikut terpukul oleh penurunan produksi.

“Tidak naiknya cukai rokok bisa memberi ruang napas bagi industri, petani, dan pekerja yang terlibat di sektor ini. Karena kenaikan cukai selama ini justru mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Saya berharap industri rokok kembali berjaya,” ungkap Ning Lia.

Dalam pertemuannya dengan Badko HMI beberapa hari lalu di kantor Perwakilan DPD RI, Ning Lia juga menyinggung fenomena maraknya rokok ilegal.

Baca Juga :  BMKG Juanda Himbau Masyarakat Waspada, Cuaca Ekstrem diperkirakan Terjadi di Wilayah Ini

Di sejumlah daerah, rokok ilegal kerap disebut sebagai “Rokok Kerakyatan” karena harganya lebih terjangkau dibandingkan rokok legal yang harganya melonjak akibat tarif cukai tinggi.

“Nah, di sinilah tantangan kebijakan negara. Jika masyarakat tidak mampu membeli rokok legal, mereka beralih ke rokok ilegal. Padahal, jika diakomodir dengan regulasi tepat, rokok-rokok ini sebenarnya bisa menjadi tambahan pemasukan bagi negara,” jelasnya.

Politisi yang kerap dinobatkan sebagai wakil rakyat terpopuler versi ARCI itu menilai, pemerintah dapat mempertimbangkan skema legalisasi atau penyesuaian tarif bagi rokok skala kecil agar masuk dalam sistem perpajakan resmi.

Baca Juga :  Festival Ul Daul Se Madura Resmi Ditutup, Kades Laden Sampaikan Hal Ini

Dengan begitu, peredaran rokok ilegal bisa ditekan, sekaligus memperluas basis penerimaan negara.

Data Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan CHT hingga Juli 2025 mencapai Rp121,98 triliun, tumbuh 9,6% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp111,23 triliun. Kenaikan ini bukan hanya karena konsumsi meningkat, tetapi juga dipengaruhi kebijakan teknis di sektor perpajakan.

Secara keseluruhan, penerimaan cukai Januari–Juli 2025 sudah menembus Rp126,85 triliun atau 51,95% dari target APBN sebesar Rp244,2 triliun.

Dari jumlah tersebut, 96,1% bersumber dari CHT, sisanya dari cukai minuman beralkohol Rp10,19 triliun dan ethil alkohol Rp0,12 triliun.

Namun, meski penerimaan cukai tumbuh, produksi rokok justru mengalami kontraksi. Pada kuartal I/2025, produksi rokok turun 4,2% secara tahunan. Penurunan terbesar dialami rokok golongan I (-10,9%) yang tarif cukainya paling tinggi, sedangkan rokok golongan II tumbuh 1,3% dan golongan III tumbuh 7,4%.

Baca Juga :  Pasca Reshuffle, Lia Istifhama Dorong Figur Muda Isi Kursi Menpora

Melihat tren tersebut, putri tokoh NU KH Maskur Hasyim itu mendorong pemerintah agar lebih seimbang dalam menata kebijakan rokok.

Menurutnya, kebijakan tidak menaikkan tarif cukai 2026 bisa menjadi momentum untuk memperkuat industri sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran.

“Kalau pemerintah bisa lebih adaptif, industri rokok tidak hanya selamat, tetapi juga mampu kembali memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional, mulai dari lapangan kerja, petani tembakau, hingga penerimaan negara yang stabil,” pungkas Ning Lia.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru