OPINI, nusainsider.com — Pilkada langsung yang sejak awal digadang-gadang sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat, dalam praktiknya belum sepenuhnya mencerminkan demokrasi yang sehat.
Di banyak daerah, proses ini masih kuat dibayangi praktik politik uang, mobilisasi suara berbasis transaksi, serta permainan elit yang menjauhkan rakyat dari makna demokrasi substantif.
Tingginya biaya politik mendorong calon kepala daerah menghalalkan berbagai cara demi meraih kemenangan.
Akibatnya, kompetisi politik tidak lagi bertumpu pada gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan, melainkan pada seberapa besar modal yang dimiliki. Dalam kondisi ini, rakyat kerap diposisikan sebagai objek, bukan subjek demokrasi.
Realitas tersebut melahirkan persoalan lanjutan yang tidak kalah serius. Kepala daerah terpilih cenderung disibukkan dengan upaya “Mengembalikan Modal Politik” ketimbang mengabdi sepenuhnya pada kepentingan publik.
Praktik korupsi, kolusi, serta lahirnya kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Atas kondisi tersebut, Jong Sumekar memandang bahwa wacana pilkada melalui DPRD patut dipertimbangkan.
Gagasan ini bukan dimaknai sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebagai alternatif untuk memutus mata rantai politik uang yang kian masif dalam pilkada langsung. Meski demikian, dukungan tersebut tentu tidak tanpa syarat.
Pilkada melalui DPRD harus dibarengi dengan perbaikan serius dalam sistem dan etika politik. Transparansi proses pemilihan, pengawasan publik yang ketat, sanksi tegas terhadap praktik suap, serta keterlibatan aktif masyarakat sipil menjadi prasyarat mutlak. Tanpa itu, pilkada via DPRD justru berpotensi memindahkan praktik politik uang dari ruang publik ke ruang elit.
Demokrasi sejatinya tidak semata-mata diukur dari mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung. Esensi demokrasi terletak pada sejauh mana proses tersebut mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas, berpihak kepada rakyat, serta menjalankan amanat kekuasaan secara adil dan bertanggung jawab.
Selama pilkada langsung masih dikuasai oleh praktik politik uang, evaluasi menyeluruh menjadi sebuah keniscayaan. Yang terpenting bukan soal caranya, melainkan bagaimana demokrasi dibersihkan dari praktik transaksional yang merusak masa depan daerah.
Oleh: Jong Sumekar
![]()
Penulis : Wafa
















