Propemperda 2025: DPRD Sumenep Dorong Regulasi Petani, UMKM, hingga Media Sosial

Selasa, 30 September 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPRD Sumenep Fraksi Nasdem, Achmad Juhairi S.IP., M. Phil

Foto. Anggota DPRD Sumenep Fraksi Nasdem, Achmad Juhairi S.IP., M. Phil

SUMENEP, nusainsider.com —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan 39 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Senin (29/10/2025).

Wakil Kepala Badan Pembinaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP., M.Phil., menjelaskan, program ini tertuang dalam Keputusan DPRD Sumenep Nomor 100.3/09/KEP/435.050/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2025.

Dari total 39 raperda yang masuk dalam daftar, 30 di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD, sementara sembilan sisanya berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten.

“Ada 30 rancangan undang-undang yang diajukan DPRD, sementara sembilan lainnya merupakan usulan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Juhairi, salah satu regulasi penting yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Meski sudah diusulkan pada tahun ini, pembahasan regulasi tersebut baru akan diprioritaskan pada 2026 mendatang.

“Peraturan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memang masuk daftar usulan 2025, tetapi tidak dibahas tahun ini. Fraksi Nasdem akan mendorong agar regulasi tersebut menjadi prioritas pada masa reses anggaran 2026,” tegasnya.

30 Raperda Usulan DPRD

Adapun 30 Raperda inisiatif DPRD mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan daerah, pendidikan, perlindungan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
  • Peraturan Pemeliharaan Parkir.
  • Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penyelenggaraan Pasar Modern.
  • Raperda tentang Reforma Agraria.
  • Raperda tentang Pengelolaan Pasar.
  • Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
  • Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan.
  • Regulasi Sistem Pemeliharaan Pendidikan.
  • Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan Tambak Udang.
  • Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
  • Pemeliharaan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
  • Perlindungan dan Pengembangan Tambak Udang Rakyat.
  • Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Garam.
  • Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa.
  • Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
  • Regulasi Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial.
  • Pemeliharaan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga :  Luncurkan Program Kebutuhan Kerja, Disnaker Sumenep Optimis Tekan Angka Pengangguran di Sumenep

Selain itu, terdapat pula rancangan regulasi mengenai ideologi Pancasila, visi nasional, pencegahan KDRT, pendidikan karakter, perlindungan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, pengentasan kemiskinan, hingga pengelolaan aset daerah.

9 Raperda Usulan Pemerintah Daerah

Sementara itu, sembilan raperda yang diajukan Pemkab Sumenep meliputi:

  • Raperda tentang Badan Usaha Umum Daerah Kabupaten Sumekar.
  • Raperda tentang Perlindungan Keris.
  • Peraturan Penyertaan Modal untuk PT WUS.
  • Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
  • Usulan Dana Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
  • Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
  • Raperda Perubahan APBD 2025.
  • Laporan APBD 2026.
  • Peraturan tentang Tembakau.
Baca Juga :  Besok Pagi, Artis Ternama Ria Ricis Akan Hadir ke Sumenep. Simak Rundown Acaranya

Jadwal Pembahasan Enam Raperda Prioritas

Berdasarkan keputusan DPRD pada 26 September 2025, sebanyak enam Raperda ditetapkan untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus). Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober hingga 20 Desember 2025.

Keenam raperda prioritas tersebut adalah:

  1. Raperda tentang Penyertaan Modal PT WUS.
  2. Raperda tentang Visi Pendidikan Nasional.
  3. Raperda tentang Perlindungan Keris.
  4. Raperda tentang Sistem Kesehatan Kabupaten.
  5. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam.
  6. Pedoman Penanganan Pencemaran Air Permukaan bagi Pengusaha Tambak Udang.
Baca Juga :  PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Dengan penetapan 39 raperda dalam Propemperda 2025 ini, DPRD dan Pemkab Sumenep diharapkan mampu melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, mendorong pembangunan daerah, serta memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Haji Udik Ajak Perusahaan Rokok Prioritaskan Tembakau Petani Sumenep, Demi Ekonomi Daerah
Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Usia Dini
Roadshow Madura, Senator DPD RI Lia Istifhama Perkuat Jaringan Pembangunan Berbasis Aspirasi Daerah
Unitomo Friendship Run 2026 Jadi Magnet Pecinta Lari, Ratusan Peserta Semarakkan Dies Natalis ke-45
Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar
Sinergi untuk Ketahanan Energi, SKK Migas dan PC North Madura II Rangkul Nelayan Pesisir Sampang
DPD RI Lia Istifhama sebut Sumenep Layak Jadi Kabupaten Kepulauan demi Masa Depan Maritim
Kementan Percayakan Program Strategis ke Sumenep, Bupati Fauzi Tegaskan Komitmen Sejahterakan Petani

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:35 WIB

Haji Udik Ajak Perusahaan Rokok Prioritaskan Tembakau Petani Sumenep, Demi Ekonomi Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 08:13 WIB

Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Usia Dini

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:25 WIB

Roadshow Madura, Senator DPD RI Lia Istifhama Perkuat Jaringan Pembangunan Berbasis Aspirasi Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:37 WIB

Unitomo Friendship Run 2026 Jadi Magnet Pecinta Lari, Ratusan Peserta Semarakkan Dies Natalis ke-45

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:46 WIB

Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:53 WIB

DPD RI Lia Istifhama sebut Sumenep Layak Jadi Kabupaten Kepulauan demi Masa Depan Maritim

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:06 WIB

Kementan Percayakan Program Strategis ke Sumenep, Bupati Fauzi Tegaskan Komitmen Sejahterakan Petani

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Mahasiswa UNISMA Dorong Literasi Digital dan Jiwa Kepemimpinan Siswa Lewat Sosialisasi Digital Leadership

Berita Terbaru