Tok! MK Putuskan Pemilu 2024 Menggunakan Sistem Proporsional Terbuka, Begini Alasannya

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com — Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem Pemilu tersebut, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Adapun putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6/2023).

“Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, dalam profesi menolak permohonan profesi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Kamis.

Baca Juga :  Delapan Fraksi Kompak Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Dengan adanya putusan uji materi tersebut, maka pada Pemilu 2024, para pemilik suara bisa secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan agar bisa menjabat sebagai anggota dewan.

Sebagai informasi, gugatan terkait sistem Pemilu ke MK ini sebelumnya diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Gugatan diajukan sejak November 2022 lalu.

Video Kata Pemuda Terkait Putusan MK

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU-XX/2022 itu menyoal sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Loading

Berita Terkait

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Musancab PPP Pamekasan Jadi Momentum Konsolidasi, DPW Dorong Ra Baqir Maju Pilkada
PKB Pamekasan Satukan Kader dalam Musancab Serentak, Konsolidasi Akar Rumput Diperkuat
Dikukuhkan di Sumenep, Relawan Slamet Ariyadi Tegaskan Komitmen Perkuat PAN dari Bawah
Ning Lia, Politisi yang Memilih Turun Langsung: Merawat Demokrasi dari Ruang-Ruang Anak Muda
Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Musancab PPP Pamekasan Jadi Momentum Konsolidasi, DPW Dorong Ra Baqir Maju Pilkada

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:15 WIB

PKB Pamekasan Satukan Kader dalam Musancab Serentak, Konsolidasi Akar Rumput Diperkuat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Dikukuhkan di Sumenep, Relawan Slamet Ariyadi Tegaskan Komitmen Perkuat PAN dari Bawah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Ning Lia, Politisi yang Memilih Turun Langsung: Merawat Demokrasi dari Ruang-Ruang Anak Muda

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:46 WIB

Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Berita Terbaru