Viral! Rakyat Madura Berkirim Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Foto. Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Perihal: Darurat Penegakan Hukum di kabupaten Sumenep – Kasus Waris

Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Dengan hormat,
Di ujung timur Madura, di sebuah kabupaten bernama Sumenep, hukum sudah kehilangan mata. Ia berjalan meraba-raba, memegang tangan siapa yang kuat, dan menginjak siapa saja yang lemah.

Di sini, penjara bukan hanya dihuni oleh pelaku kejahatan – tapi juga oleh mereka yang tak pernah berbuat salah.

Ada nyawa yang dirampas kebebasannya, ada balita yang ditinggal ayahnya, ada nama baik yang dipukul hingga remuk, ada masa depan yang dipenjarakan tanpa alasan yang sah.

Saya tidak kenal Waris. Dia bukan keluarga, bukan teman, bahkan belum pernah saya temui. Tapi saya tahu satu hal: ketika seorang yang tidak bersalah dikurung atas nama hukum, itu bukan tragedi pribadi – itu adalah dosa negara.

Dan Dosa Negara Selalu Ditulis Dengan Tinta Rakyat.

Baca Juga :  Saat Rekam Jejak Bertemu Integritas: Mengapa EMILIA Mencuri Perhatian dan Perbincangan Publik?

Kami mencium bau amis dari kasus Waris. Bau yang tak bisa dihilangkan dengan laporan resmi, tidak bisa ditutupi dengan konferensi pers.

Seperti ada tangan-tangan kuat yang sengaja membawa bangkai ke Polres Sumenep, lalu mengunci pintu agar baunya hanya dinikmati di dalam.

Ini bukan salah tangkap ini dugaan rekayasa yang dingin, rapi, dan mematikan.

Bapak Presiden, sejarah hukum dunia mengajarkan sebuah pagar moral: “Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.” Kalimat ini bukan sekadar kata mutiara.

Ia adalah peringatan agar negara tidak berubah menjadi algojo yang menghabisi warganya sendiri.

Menghukum orang yang tidak bersalah bukan sekadar kesalahan prosedur itu perampokan terhadap kemanusiaan.

Martabat dirampas, masa depan diputus, dan kepercayaan masyarakat dilucuti.

Blackstone’s Ratio menegaskan: “Lebih baik sepuluh orang bersalah lolos daripada satu orang tidak bersalah menderita.”

Namun di Sumenep, prinsip ini sudah lama dikubur. Yang hidup justru kebiasaan membebaskan yang salah dan mengorbankan yang benar.

Baca Juga :  Kembalikan TNI ke Barak: Alarm Demokrasi yang Tak Boleh Diabaikan

Dan ironi itu terlihat jelas dari apa yang dibiarkan terjadi:

• Dugaan aliran dana BSPS 250 juta – dianggap sepele, toh “Cuma” uang dari APBN yang diduga diambil Korkab.

• 303 juta dari kontraktor pekerja proyek – mungkin cukup ditebus dengan penyesalan pura-pura.

• 73 juta dari seorang kepala desa yang sampai harus menjual mobil satu-satunya – ooh itu dianggap wajar, toh dia pejabat yang memegang Dana Desa dan ADD.

• Dugaan transaksi jual-beli keamanan – jumlahnya, kalau saya tulis satu per satu, mungkin saya butuh satu minggu penuh tanpa tidur.

Ini bukan hoax, bukan opini asap, saya pegang data-datanya. Bahkan dua orang perantaranya siap bersaksi.

Semua ini dibiarkan. Dan ketika kesalahan dibiarkan, itu sama saja dengan membebaskan seribu orang bersalah.

Baca Juga :  Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Bapak Presiden, ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah bukti bahwa di bawah sana, hukum sudah menjadi komoditas yang diperjualbelikan seperti beras di pasar, dihitung per kilo, ditimbang dengan kekuasaan.

Dan ketika hukum menjadi barang dagangan, keadilan hanya menjadi label di etalase, sementara isinya kosong.

Sebagai Panglima Tertinggi dan simbol keadilan negara, saya memohon, tidak..! saya menuntut Bapak memerintahkan penyelidikan menyeluruh, independen, dan terbuka atas kasus-kasus yang ditangani Reskrim Polres Sumenep, terutama kasus Waris.

Jangan biarkan rakyat merasa bahwa kebenaran hanya berlaku bagi yang punya uang dan koneksi. Jangan biarkan negeri ini berjalan di atas pondasi dendam dan titipan.

Karena jika keadilan mati, negara ini tidak akan runtuh karena musuh dari luar – ia akan hancur oleh pembusukan dari dalam.

Dan ketika itu terjadi, tidak ada satu pun kekuatan yang bisa menyelamatkan kita.

Hormat saya,

Fauzi As
Anak Petani Tembakau Madura

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati
Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:37 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Berita Terbaru