Viral! Rakyat Madura Berkirim Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Foto. Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Perihal: Darurat Penegakan Hukum di kabupaten Sumenep – Kasus Waris

Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Dengan hormat,
Di ujung timur Madura, di sebuah kabupaten bernama Sumenep, hukum sudah kehilangan mata. Ia berjalan meraba-raba, memegang tangan siapa yang kuat, dan menginjak siapa saja yang lemah.

Di sini, penjara bukan hanya dihuni oleh pelaku kejahatan – tapi juga oleh mereka yang tak pernah berbuat salah.

Ada nyawa yang dirampas kebebasannya, ada balita yang ditinggal ayahnya, ada nama baik yang dipukul hingga remuk, ada masa depan yang dipenjarakan tanpa alasan yang sah.

Saya tidak kenal Waris. Dia bukan keluarga, bukan teman, bahkan belum pernah saya temui. Tapi saya tahu satu hal: ketika seorang yang tidak bersalah dikurung atas nama hukum, itu bukan tragedi pribadi – itu adalah dosa negara.

Dan Dosa Negara Selalu Ditulis Dengan Tinta Rakyat.

Baca Juga :  Aktivis GEMPAR Pertanyakan Kampus Megah di Sumenep Berdiri di Atas Aset Daerah

Kami mencium bau amis dari kasus Waris. Bau yang tak bisa dihilangkan dengan laporan resmi, tidak bisa ditutupi dengan konferensi pers.

Seperti ada tangan-tangan kuat yang sengaja membawa bangkai ke Polres Sumenep, lalu mengunci pintu agar baunya hanya dinikmati di dalam.

Ini bukan salah tangkap ini dugaan rekayasa yang dingin, rapi, dan mematikan.

Bapak Presiden, sejarah hukum dunia mengajarkan sebuah pagar moral: “Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.” Kalimat ini bukan sekadar kata mutiara.

Ia adalah peringatan agar negara tidak berubah menjadi algojo yang menghabisi warganya sendiri.

Menghukum orang yang tidak bersalah bukan sekadar kesalahan prosedur itu perampokan terhadap kemanusiaan.

Martabat dirampas, masa depan diputus, dan kepercayaan masyarakat dilucuti.

Blackstone’s Ratio menegaskan: “Lebih baik sepuluh orang bersalah lolos daripada satu orang tidak bersalah menderita.”

Namun di Sumenep, prinsip ini sudah lama dikubur. Yang hidup justru kebiasaan membebaskan yang salah dan mengorbankan yang benar.

Baca Juga :  Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat

Dan ironi itu terlihat jelas dari apa yang dibiarkan terjadi:

• Dugaan aliran dana BSPS 250 juta – dianggap sepele, toh “Cuma” uang dari APBN yang diduga diambil Korkab.

• 303 juta dari kontraktor pekerja proyek – mungkin cukup ditebus dengan penyesalan pura-pura.

• 73 juta dari seorang kepala desa yang sampai harus menjual mobil satu-satunya – ooh itu dianggap wajar, toh dia pejabat yang memegang Dana Desa dan ADD.

• Dugaan transaksi jual-beli keamanan – jumlahnya, kalau saya tulis satu per satu, mungkin saya butuh satu minggu penuh tanpa tidur.

Ini bukan hoax, bukan opini asap, saya pegang data-datanya. Bahkan dua orang perantaranya siap bersaksi.

Semua ini dibiarkan. Dan ketika kesalahan dibiarkan, itu sama saja dengan membebaskan seribu orang bersalah.

Baca Juga :  Presiden Ke enam Republik Indonesia Bertemu Prabowo Subianto dan Koalisi Indonesia Maju, Sinyal Apakah Kira-kira

Bapak Presiden, ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah bukti bahwa di bawah sana, hukum sudah menjadi komoditas yang diperjualbelikan seperti beras di pasar, dihitung per kilo, ditimbang dengan kekuasaan.

Dan ketika hukum menjadi barang dagangan, keadilan hanya menjadi label di etalase, sementara isinya kosong.

Sebagai Panglima Tertinggi dan simbol keadilan negara, saya memohon, tidak..! saya menuntut Bapak memerintahkan penyelidikan menyeluruh, independen, dan terbuka atas kasus-kasus yang ditangani Reskrim Polres Sumenep, terutama kasus Waris.

Jangan biarkan rakyat merasa bahwa kebenaran hanya berlaku bagi yang punya uang dan koneksi. Jangan biarkan negeri ini berjalan di atas pondasi dendam dan titipan.

Karena jika keadilan mati, negara ini tidak akan runtuh karena musuh dari luar – ia akan hancur oleh pembusukan dari dalam.

Dan ketika itu terjadi, tidak ada satu pun kekuatan yang bisa menyelamatkan kita.

Hormat saya,

Fauzi As
Anak Petani Tembakau Madura

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
BPN Jatim Siap Telusuri Riwayat Tanah, Ning Lia Soroti Sengketa Aset Ponpes dan Damarsi Residence
Dugaan Tersangka Korupsi Bendungan Margopatut, Purwo Bujono Dibawa dari Kejari Nganjuk
13 Tahun Hadapi Sengketa Rumah, Sri Endah Minta Keadilan, Ning Lia Turun Tangan
Lebih dari 400 Santri Jadi Korban MBG, Ning Lia Turun Langsung Beri Penguatan Mental
Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:16 WIB

BPN Jatim Siap Telusuri Riwayat Tanah, Ning Lia Soroti Sengketa Aset Ponpes dan Damarsi Residence

Jumat, 11 September 2026 - 15:31 WIB

Dugaan Tersangka Korupsi Bendungan Margopatut, Purwo Bujono Dibawa dari Kejari Nganjuk

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

13 Tahun Hadapi Sengketa Rumah, Sri Endah Minta Keadilan, Ning Lia Turun Tangan

Kamis, 3 September 2026 - 06:47 WIB

Lebih dari 400 Santri Jadi Korban MBG, Ning Lia Turun Langsung Beri Penguatan Mental

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Berita Terbaru