SUMENEP, nusainsider.com — Tagar Boikot PKB mendadak viral di sejumlah akun media sosial, khususnya TikTok melalui akun Tempuh Madura. Fenomena ini muncul setelah pernyataan Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PKB asal Dapil Madura, Nur Faizin, yang menegaskan komitmennya memberantas rokok ilegal di Madura.
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari masyarakat maupun warganet. Banyak pengguna menilai langkah itu justru berpotensi mematikan usaha kecil, termasuk petani tembakau dan buruh linting yang bergantung pada industri rokok rumahan.

Di media sosial, seruan Boikot PKB ramai digaungkan. Kritik diarahkan pada partai ini yang dianggap lebih memihak kepentingan besar serta mengabaikan tradisi Madura yang erat kaitannya dengan tembakau. Sejumlah akun lokal bahkan kompak menggunakan tagar #BoikotPKB sebagai bentuk kekecewaan.
Meski begitu, ada pula pihak yang mendukung sikap Nur Faizin. Mereka beralasan, peredaran rokok ilegal jelas merugikan negara karena tidak menyumbang cukai, serta rawan disalahgunakan untuk praktik perdagangan gelap.
Kontroversi ini diperkirakan terus berlanjut, mengingat Madura merupakan basis kuat PKB sekaligus daerah dengan sejarah panjang dalam pertanian tembakau dan industri rokok kretek.
Dalam keterangan resmi kepada nusainsider.com, Nur Faizin menyampaikan hasil kajian berjudul Rokok Ilegal dan Tantangan Tata Kelola Fiskal di Indonesia: Studi Kasus Peredaran dari Batam ke Madura. Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merupakan tantangan serius bagi fiskal negara.
Menurutnya, kasus merek San Marino dan Manchester yang beredar dari Batam ke Madura menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi dan potensi kolusi aparat. Kondisi ini berdampak pada kerugian negara sekaligus menciptakan distorsi pasar.
“Tarif cukai tinggi tanpa pengawasan efektif dapat memicu tax elasticity problem, memperbesar shadow economy, dan melemahkan industri tembakau legal,” kata Nur Faizin, Kamis 21 Agustus 2025.
Ia menambahkan, diperlukan reformasi kebijakan cukai yang terintegrasi dengan penguatan penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Cak Faizin sapaan akrabnya juga menyinggung teori ekonomi publik, Laffer Curve, hingga prinsip good governance yang relevan untuk memahami persoalan ini.
Rokok ilegal, lanjutnya, tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat. Produk tanpa cukai dijual lebih murah dibanding rokok legal, sehingga merusak struktur pasar.
Faktor pemicu maraknya rokok ilegal antara lain tarif cukai yang terlalu tinggi, lemahnya pengawasan jalur distribusi Batam–Madura, serta potensi kolusi aparat. Situasi ini semakin memperluas shadow economy dan melemahkan kredibilitas pemerintah dalam menegakkan regulasi.
Sebagai solusi, Faizin mendorong penyesuaian tarif cukai dengan mempertimbangkan elastisitas harga, audit independen jalur distribusi, serta kolaborasi lintas lembaga mulai DPR, Bea Cukai, KPK, hingga BPK guna memperkuat integritas pengawasan.
“Peredaran rokok ilegal dari Batam ke Madura bukan semata persoalan fiskal, tetapi juga masalah tata kelola dan integritas aparat. Penanganannya harus melalui reformasi kebijakan fiskal, penguatan hukum, serta peningkatan kesadaran publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini dinaikkan pihak pewarta masih melakukan Konfirmasi secara Eksklusif bersama Nur Faizin melalui akun whatsapp-nya. Meskipun cak faizin masih sibuk Agenda di Jombang.
![]()
Penulis : Wafa

















