SUMENEP, nusainsider.com — Isu dugaan ketidakjelasan realisasi Dana Desa (DD) sebesar 20 persen untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Guluk-guluk kembali mencuri perhatian publik.
Sorotan muncul setelah adanya laporan bahwa salah satu desa di kecamatan tersebut telah menerima aliran DD sekitar Rp2 miliar pada beberapa bulan lalu, dengan alokasi 20 persen atau sekitar Rp400 juta untuk program ketahanan pangan melalui BUMDes.
Namun hingga menjelang akhir tahun 2025, tak satu pun tanda-tanda pembangunan maupun aktivitas pemanfaatan DD untuk BUMDes terlihat di lapangan. Kondisi itu memunculkan dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran negara yang menjadi temuan masyarakat setempat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada nusainsider.com mengungkapkan bahwa BUMDes di desanya telah menerima tahap pertama penyaluran DD yang diperuntukkan bagi pengembangan usaha desa. Namun, hampir tiga bulan berlalu, tidak ada progres fisik atau program yang dijalankan oleh BUMDes.
“Dana tahap pertama sudah cair untuk pengembangan BUMDes. Tapi sudah sekitar dua sampai tiga bulan ini belum ada progres apa pun,” ujarnya kepada nusainsider.com, Selasa, 18 November 2025.
Bahkan, menurut informasi lain yang diterima dari warga, pihak desa disebut-sebut telah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait penggunaan DD yang belum jelas progresnya. Meski begitu, informasi tersebut masih simpang siur dan memerlukan klarifikasi resmi.
Ketika dikonfirmasi, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, Nurul Jamil, memberikan jawaban berhati-hati. Saat dihubungi melalui telepon WhatsApp pada Rabu, 19 November 2025 pukul 16.11 WIB, ia mengaku akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan bidang yang menangani perkara tersebut.
“Tunggu ya mas, saya koordinasikan dulu ke bidang. Nanti kami kabari kembali,” ucapnya singkat kepada wartawan nusainsider.com.
Saat dimintai penjelasan lanjutan pada Kamis, 20 November 2025, Nurul Jamil menegaskan bahwa pemanggilan yang terjadi terhadap pihak desa bukan terkait BUMDes, melainkan terkait adanya dumas (pengaduan masyarakat) lain.
“Tidak ada pemanggilan terhadap Kades Guluk-guluk terkait penggunaan DD untuk BUMDes. Pemanggilan yang ada itu terkait dumas, bukan BUMDes,” tegasnya menutup klarifikasi.
Sementara itu, Kepala Desa Guluk-guluk, Akh Wail, secara terpisah membantah keras bahwa dirinya pernah dipanggil oleh Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait dugaan ketidakjelasan DD BUMDes.
“Saya tidak pernah dipanggil Inspektorat ataupun DPMD,” ujarnya singkat kepada nusainsider.com, Kamis, 20 November 2025.
Upaya konfirmasi kepada Staf Bidang BUMDes DPMD Sumenep, Taufik, juga belum membuahkan hasil. Baik pesan WhatsApp maupun panggilan telepon tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Tidak hanya itu, Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, juga belum dapat dimintai keterangan. Panggilan melalui akun WhatsApp miliknya belum tersambung hingga berita ini dinaikkan.
Sementara publik terus bertanya, transparansi pengelolaan anggaran desa kembali menjadi isu penting yang memerlukan pengawasan ketat.
Masyarakat berharap pemerintah desa maupun pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka agar keraguan dan dugaan-dugaan liar tidak semakin berkembang.
![]()
Penulis : Wafa
















