SUMENEP, nusainsider.com — Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp75,27 miliar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Kabupaten Sumenep, mendapat perhatian dari BEM Nusantara (BEMNUS) Jawa Timur.
Sekretaris BEMNUS Jatim, Moh. Syauqi, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Diketahui, pada Tahun Anggaran 2026, KSOP Kalianget mengelola APBN sebesar Rp75.271.169.000 yang bersumber dari Kementerian Perhubungan RI.
Menurut Syauqi, nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah itu tidak bisa dipandang biasa. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara maksimal.
“Ini bukan anggaran kecil. Selevel KSOP mendapat kucuran dana puluhan miliar rupiah tentu patut mendapatkan pengawasan ekstra agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Syauqi kepada media ini, Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai Kemenhub perlu memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBN di lingkungan KSOP Kalianget berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Syauqi juga mengusulkan adanya audit khusus pada pertengahan tahun anggaran sebagai langkah pencegahan sejak dini.
“Kalau perlu dilakukan audit ekstra pada pertengahan tahun ini. Tujuannya menjaga keuangan negara dari kemungkinan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Syauqi turut menyinggung pentingnya keterbukaan informasi publik. Menurutnya, instansi yang mengelola uang negara harus membuka ruang komunikasi yang sehat dengan masyarakat, termasuk melalui media.
Ia menilai media memiliki fungsi penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan publik. Karena itu, sikap tertutup terhadap permintaan informasi justru berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Apalagi jika pimpinan KSOP memilih tertutup terhadap media sebagai corong informasi publik. Ini menjadi catatan penting yang perlu dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
Lebih jauh, Syauqi menyebut pengelolaan APBN di KSOP Kalianget dapat menjadi tolok ukur untuk melihat sejauh mana transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara dijalankan.
Menurut dia, apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyimpangan, maka hal tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk memperluas pengawasan terhadap satuan kerja lain yang mengelola anggaran serupa.
“Persoalan penggunaan uang negara di KSOP Kalianget harus menjadi sampel awal untuk membuktikan transparansi dan keutuhan pengelolaan anggaran. Jika ditemukan penyalahgunaan, bukan tidak mungkin pola serupa terjadi di tempat lain sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih luas,” katanya.
Syauqi berharap Kementerian Perhubungan RI, Inspektorat Jenderal Kemenhub, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta lembaga pengawas lainnya dapat meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBN di lingkungan KSOP Kalianget.
Menurutnya, setiap rupiah uang negara harus dipastikan digunakan secara tepat sasaran untuk meningkatkan pelayanan kepelabuhanan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan BEM Nusantara tingkat pusat guna mengawal isu tersebut sekaligus mendorong adanya perhatian lebih lanjut terhadap pengelolaan anggaran negara di KSOP Kalianget.
Dorongan audit ini muncul di tengah pelaksanaan proyek pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Rakyat (PELRA) di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget. Proyek yang berada di bawah pengawasan KSOP Kalianget itu disebut telah mencapai progres pekerjaan sekitar 75 persen.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, SH, M.Hum., belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait pengawasan proyek pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Rakyat (PELRA) di Kalianget. Bahkan di telfon berulang kali tetap tidak ada respon apapun meski terlihat berdering.
![]()
Penulis : Wafa
















