HM Pengusaha Rokok Ilegal Diduga kebal Hukum, Berbagai Distributor Dikerahkan ke Kampung-kampung

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Salahsatu Mobil Milik HZ yang Diparkir Depan Rumahnya.

Foto. Salahsatu Mobil Milik HZ yang Diparkir Depan Rumahnya.

SUMENEP, nusainsider.com Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin masif di Berbagai toko dan tempat lainnya.

Bisnis tanpa pita cukai tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial HM, dengan jaringan distributor yang memperlancar distribusinya ke berbagai wilayah.

Berdasarkan penulusuran Pimpinan Redaksi Nusa Insider sekaligus CEO Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Toifur Ali Wafa, mengungkapkan bahwa bisnis ini tetap eksis karena adanya distributor kepercayaan HM.

“Di antara orang-orang itu ada inisial F dari Desa Ketawang Larangan, Ganding; HZ dari Desa Gadu Barat, Ganding; S dari Desa Bragung, Guluk-Guluk; dan Z dari Desa Ketawang Daleman, Ganding,” ujar Toifur, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga :  Diduga Menyalahi Wewenang, BPD Matanair Keluhkan Kepemimpinan Ahmad Rasidi Hingga Gaji 7 Bulan Dibekukan

Ia menilai keberadaan jaringan distribusi ini menjadi faktor utama yang membuat bisnis rokok ilegal sulit diberantas.

Toifur menegaskan bahwa maraknya peredaran rokok ilegal berdampak serius pada penerimaan negara. Tidak adanya pembayaran cukai menyebabkan kerugian besar bagi pemerintah.

“Negara mengalami kerugian karena tidak ada pemasukan dari pajak dan cukai yang seharusnya dibayarkan,” katanya.

Meski pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah berupaya menindak peredaran rokok ilegal, Toifur menilai langkah tersebut belum efektif.

“HM seolah kebal hukum. Bisnisnya telah berjalan bertahun-tahun tanpa tersentuh tindakan tegas,” tambahnya.

Sebelumnya, peredaran rokok tanpa pita cukai di Sumenep dilaporkan semakin meluas. Pabrik yang berlokasi di Kecamatan Ganding diduga tetap aktif memproduksi berbagai merek rokok ilegal, termasuk Gico, Dubai, Fantastic Klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, dan Albaik Mentol Hijau dan Exo.

Toifur sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Timur untuk mendorong operasi pemberantasan rokok ilegal di Sumenep.

Baca Juga :  Peningkatan Infrastruktur Kepulauan menjadi Instrumen Kepala Bappeda Sumenep dalam Forum Konsultasi Publik RKPD Jatim 2026

“Kami dari ALARM akan kembali berkoordinasi dengan membawa berbagai barang bukti peredaran rokok ilegal yang dijual di berbagai toko dan tempat lainnya,” jelasnya.

Ia mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum belum mengambil tindakan tegas terhadap pabrikan yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Apakah Satpol PP maupun Bea Cukai tutup mata terhadap pabrik ini?” tanyanya.

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat.

“Pada level pertama, rokok berdampak buruk bagi kesehatan perokok. Pada level kedua, merugikan perokok pasif. Jika yang dikonsumsi adalah rokok ilegal, dampaknya lebih luas karena tidak ada dana untuk mitigasi kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Toifur menyebut bahwa peredaran rokok ilegal menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, merugikan industri rokok legal, serta meningkatkan konsumsi rokok di kalangan usia muda.

“Pada akhirnya, ini juga menjadi hambatan dalam upaya pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak HM maupun aparat penegak hukum terkait dugaan ini. Padahal pihak pewarta sudah Meneruskan Pemberitaan awal melalui Whatsapp HM dan HZ.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Berita Terbaru