Akibat Konsisten Kawal Kasus : Akun Whatsapp Aktivis Anti Rokok Ilegal di Teror

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Aktivis ALARM Sumenep sekaligus Pimred Media nusainsider.com

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Aktivis ALARM Sumenep sekaligus Pimred Media nusainsider.com

Akibat Komitmen Kawal Kasus : Akun Whatsapp Aktivis Anti Rokok Ilegal di Teror

OPINI, nusainsider.com Teror terhadap aktivis yang berani bersuara bukan lagi hal baru di negeri ini. Tapi tetap saja setiap kali kejadian seperti ini muncul, kita harus bertanya! apa yang sebenarnya sedang terjadi?

Kasus terbaru menimpa Toifur Ali Wafa, CEO Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) sekaligus Pemimpin Redaksi Nusainsider.com. Sejak 1 hingga 3 Februari 2025, ia menerima teror dari akun WhatsApp tak dikenal.

Ancaman itu datang setelah ia mengawal dugaan peredaran rokok ilegal di Sumenep yang diduga milik seorang pengusaha lokal berinisial HM.

Intimidasi seperti ini bukan hanya soal teror. Tapi ini lebih penting soal aparat penegak hukum terkait pemberantasan rokok bodong atau ilegal, bagaimana sistem meraka bekerja atau justru tidak bekerja?

Rokok Ilegal Kian Marak, Siapa yang Diuntungkan?

Data dari Indodata Research Center menunjukkan fakta yang seharusnya membuat kita semua resah. adalah Konsumsi rokok ilegal di Indonesia naik 46,95% pada 2024 dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing, Bupati Achmad Fauzi Dukung Program MBG

Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ini bukti bahwa ada yang salah dalam penegakan hukum.

Bea Cukai, yang seharusnya jadi garda terdepan dalam memberantas rokok ilegal, tampaknya masih menghadapi tantangan besar.

Distribusi rokok ilegal begitu rapi, menyelinap ke pasar-pasar kecil hingga toko kelontong. Sementara itu, faktor ekonomi dan lemahnya kesadaran hukum masyarakat turut memperparah situasi.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, rokok ilegal ini jelas merugikan negara dan masyarakat. Pajak cukai yang seharusnya masuk ke kas negara hilang entah ke mana. Konsumen pun dirugikan, karena produk-produk ini tak memiliki standar kesehatan yang jelas.

Teror : Alarm Bagi Kebebasan Berpendapat

Lalu, saat ada orang yang berani bersuara seperti Toifur kenapa justru ia diteror?

Kasus ini seharusnya jadi peringatan serius bagi kita semua. Jika aktivis yang mengungkap fakta harus menghadapi ancaman, siapa lagi yang bisa kita harapkan untuk melawan ketidakadilan?

Ini bukan hanya tentang Toifur. Sudah banyak jurnalis, aktivis, dan pegiat sosial yang menghadapi tekanan serupa saat membongkar kasus-kasus yang melibatkan kepentingan besar. Sayangnya, alih-alih mendapat perlindungan, mereka sering kali dibiarkan berjuang sendiri.

Baca Juga :  Tingkatkan Wawasan Generasi Muda, Bupati Achmad Fauzi Dukung Mahasiswa Ikuti Program SMI Youth Exchange di Asia

Negara Tidak Boleh Diam

Negara harus mengambil sikap tegas. Jika benar pemerintah berkomitmen memberantas rokok ilegal, maka fokusnya harus ke penegakan hukum, bukan justru membiarkan intimidasi terhadap orang-orang yang mengungkap kebenaran.

Kita tidak bisa terus membiarkan pola ini berulang. Jika para pengungkap fakta selalu diintimidasi, lalu siapa yang masih berani bicara?

Seperti yang dikatakan Toifur, ada dua pilihan dalam Menjadi Pejuang : ‘Diam tertindas atau bangkit melawan. Sekarang, giliran kita yang harus memilih..!

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114
Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura
Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 07:45 WIB

Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Berita Terbaru