SUMENEP, nusainsider.com — Aliansi aktivis perempuan Kabupaten Sumenep dari lintas organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan melakukan audiensi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Dalam Audiensi tersebut, Srikandi Sumenep membawa Isu darurat kekerasan anak kepada Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi Wongsojudo agar harus menjadi perhatian khusus. Rabu 11 September 2024.
Diketahui, Aliansi aktivis perempuan itu merupakan anggota dari IKA PMII, KPI, LPA, LKP3A Fatayat, LKKNU. Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Fauzi yang didampingi langsung oleh Drs Musatangin Selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep beserta jajarannya.
Srikandi Sumenep mendesak Bupati Sumenep untuk segera melakukan evaluasi kinerja kepada Dinas Pendidikan, BKPSDM Sumenep, Dinsos P3A serta instansi lain yang menangani soal pendidikan, perempuan dan anak serta Oknum Guru sebagai Pelaku.
Kasus kekerasan anak di Kabupaten Sumenep sudah kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan yang terbaru hingga menjadi isu nasional yakni kasus Ibu Kandung menjual anak kepada selingkuhan sendiri untuk diperkosa. Kedua pelaku itu berprofesi sebagai guru dan status kedua sama-sama aparatur sipil negara (ASN), “Kata Nunung Fitriana kepada Bupati Sumenep, Rabu 11 September 2024.
Bupati Fauzi tidak banyak memberikan komentar mengenai permintaan peserta audiensi. Namun ia memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan segala persoalan tentang kekerasan kepada anak yang terjadi belakangan.
“Saya komitmen mendukung langkah-langkah positif untuk menyelesaikan semua kasus kekerasan anak,” Ungkapnya saat menemui Audiensi Aktivis Srikandi Sumenep.
Berdasarkan data-data lapangan yang dicatat peserta audiensi, dinas harus bersikap terbuka dan kolaboratif pada organisasi organisasi yang memiliki concern pada kasus perempuan dan anak.
“Rumah aman yg dimiliki dinsos juga harus diperbaiki, tidak hanya fasilitas. Akan tetapi juga pelayananya” Lanjutnya PDIP tersebut.
Menurut Koordinator aliansi aktivis perempuan lintas organisasi, Nunung Fitriana, Dinas terkait dalam menangani kekerasan kepada anak belum maksimal. Hal itu kata Nunung, terlihat pada penanganan kasus yang viral kemarin.
“Ada beberapa hal yang belum maksimal, misal kasus yang kemarin, pelaku itu sudah memiliki penasehat hukum sedangkan korban tidak (memiliki.red). KPAI Pusat itu langsung bertanya kepada saya kok bisa pelaku yang memiliki kuasa hukum sedang korban kok tidak punya,” urai Nunung.
Nunung menilai, penanganan kasus kekerasan kepada anak di Sumenep hanya berjalan secara prosedural. Belum ada penangan secara serius bagi korban untuk mendapatkan keadilan.
“Karena penanganannya masih seperti itu, kami merasa perlu bertemu bupati agar bisa menegur dinas terkait untuk melakukan evaluasi, monitoring dan sebagainya. Bupati kan punya otoritas untuk mendisiplinkan,” jelasnya.
Ditambahkan, Para aktivis Sumenep lain juga sudah banyak bersuara mengenai kasus asusila di lingkungan pendidikan. Mereka mayoritas meminta pemerintah segera melakukan evaluasi kinerja guna mencegah kasus serupa.
Apalagi, Per-Bulan Januari Hingga September 2024 ini, sudah ada 19 kasus kekerasan seksual yang menimpa pada anak tapi hanya satu Kasus yang terselesaikan, “Tambahnya.
Penulis : Dre