Bupati Fauzi Pastikan TIHT 2025 Untungkan Petani dan Pembeli

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rapat penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 kabupaten Sumenep

Foto. Rapat penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 kabupaten Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 sebagai langkah strategis melindungi kepentingan petani dan pembeli tembakau Madura.

Keputusan ini diambil melalui pembahasan matang yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menegaskan penetapan harga dilakukan lebih awal untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha.

“Harapannya, keputusan harga ini menguntungkan kedua belah pihak. TIHT hadir untuk menciptakan perdagangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan siapapun,” ujarnya dalam Rapat Penetapan TIHT 2025 di Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).

Meski TIHT telah ditetapkan, harga di lapangan berpotensi lebih tinggi. Hal ini karena pasokan tembakau tahun ini menurun, sementara permintaan tetap tinggi. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir, harga jual di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas.

Baca Juga :  Instrumen Pendidikan Arif Firmanto Hingga Lulus S3 di Unmer Malang dengan Gelaran Doctor Terungkap

Tahun ini, TIHT untuk tembakau gunung ditetapkan Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg pada 2024. Tembakau tegal sebesar Rp 63.117/kg, naik dari Rp 61.604/kg. Sementara tembakau sawah Rp 46.188/kg, sedikit naik dari Rp 46.142/kg.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa kenaikan harga mempertimbangkan seluruh biaya riil produksi. Mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja dan perlengkapan panen.

“TIHT ini menjadi patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” jelasnya.

Pemkab Sumenep juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi bagi pengepul, gudang, dan pabrikan selama musim panen 2025.

Baca Juga :  Arogansi Petugas Rutan Sumenep, Kuasa Hukum Warga Binaan Alami Intimidasi

Bupati Fauzi berharap kebijakan ini memperkuat stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara
Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi
Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta
Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi
Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem
Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:59 WIB

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:56 WIB

Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Berita Terbaru