Bupati Fauzi Pastikan TIHT 2025 Untungkan Petani dan Pembeli

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rapat penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 kabupaten Sumenep

Foto. Rapat penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 kabupaten Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 sebagai langkah strategis melindungi kepentingan petani dan pembeli tembakau Madura.

Keputusan ini diambil melalui pembahasan matang yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Bappeda Sumenep

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menegaskan penetapan harga dilakukan lebih awal untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha.

“Harapannya, keputusan harga ini menguntungkan kedua belah pihak. TIHT hadir untuk menciptakan perdagangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan siapapun,” ujarnya dalam Rapat Penetapan TIHT 2025 di Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).

Meski TIHT telah ditetapkan, harga di lapangan berpotensi lebih tinggi. Hal ini karena pasokan tembakau tahun ini menurun, sementara permintaan tetap tinggi. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir, harga jual di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas.

Baca Juga :  Pariwisata dan UMKM Menggeliat, Sumenep Jadi Magnet Investasi Baru

Tahun ini, TIHT untuk tembakau gunung ditetapkan Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg pada 2024. Tembakau tegal sebesar Rp 63.117/kg, naik dari Rp 61.604/kg. Sementara tembakau sawah Rp 46.188/kg, sedikit naik dari Rp 46.142/kg.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa kenaikan harga mempertimbangkan seluruh biaya riil produksi. Mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja dan perlengkapan panen.

“TIHT ini menjadi patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” jelasnya.

Pemkab Sumenep juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi bagi pengepul, gudang, dan pabrikan selama musim panen 2025.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumenep Launching Penyaluran BLT DBHCHT

Bupati Fauzi berharap kebijakan ini memperkuat stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN
Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak
Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat
Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025
Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa
Edukasi Lalu Lintas Masuk Kampus, Satlantas Sumenep Perkuat Kesadaran Mahasiswa Uniba
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:55 WIB

Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:30 WIB

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:55 WIB

Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WIB

Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri

Berita Terbaru