DPMPTSP Sumenep Terapkan Sistem Baru NIB, Semua Ditentukan KBLI dan Tingkat Risiko

Senin, 23 Februari 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep (DPMPTSP) kini sepenuhnya berbasis sistem dan penilaian tingkat risiko usaha, baik skala rendah, menengah, maupun tinggi.

Perubahan mekanisme tersebut mulai diberlakukan sejak Desember 2025. Skema baru ini membedakan pola pengurusan NIB dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena seluruh tahapan kini ditentukan secara otomatis melalui sistem terintegrasi.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Heru Santoso, S.STP., M.H, menegaskan bahwa setiap pengajuan perizinan usaha harus diawali dengan penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Baca Juga :  Pesta Rakyat Sumenep! Pamdas Bawa Energi Dahsyat di Panggung Madura Culture Festival 2025

Dari klasifikasi tersebut, sistem secara otomatis akan menentukan kategori risiko usaha beserta persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon.

“Pembuatan izin sekarang ada tingkatan, apakah masuk kategori risiko rendah, menengah, atau tinggi. Penentuan itu dimulai dari KBLI, kemudian sistem yang akan menentukan persyaratannya sesuai tingkat risiko usaha,” jelasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (23/02/2026).

Ia mencontohkan, pengurusan NIB untuk PT Media dengan modal usaha sekitar Rp50 juta pada umumnya masuk kategori usaha kecil atau UMK.

Baca Juga :  KPU Sumenep : Debat Kedua Pilbup Sumenep 2024 Akan Segera Digelar, Ini Tema dan Sub-nya

Namun demikian, kepastian kategori tetap bergantung pada klasifikasi KBLI yang digunakan dalam sistem.

Menurutnya, DPMPTSP berperan sebagai pintu masuk sekaligus pintu keluar dalam proses pelayanan perizinan. Meski demikian, seluruh tahapan, verifikasi, hingga kelengkapan dokumen telah terintegrasi secara digital, sehingga meminimalisasi intervensi manual.

“DPMPTSP adalah pintu masuk dan pintu keluar pengurusan perizinan. Setelah masuk, persyaratan yang harus dipenuhi juga sudah ditentukan oleh sistem sesuai jenis dan risiko usaha,” tambahnya.

Heru berharap masyarakat yang mengurus perizinan merupakan pihak yang memahami administrasi dan alur perizinan berbasis sistem, sehingga proses dapat berjalan lebih mudah dan cepat.

“Kami berharap yang mengurus perizinan adalah orang yang memahami administrasi. Bagi yang paham, proses ini akan terasa mudah, tetapi bagi yang tidak memahami bisa menjadi sulit,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Penumpang Puji KMP DBS III, Akses Kepulauan Sumenep Kian Mudah dan Terjangkau
Jalan Rusak Lima Tahun, Masyarakat Montorna Minta Anggaran MBG Dialihkan untuk Infrastruktur
Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup
ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama
Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan
Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur
DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa
CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:24 WIB

Penumpang Puji KMP DBS III, Akses Kepulauan Sumenep Kian Mudah dan Terjangkau

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:32 WIB

Jalan Rusak Lima Tahun, Masyarakat Montorna Minta Anggaran MBG Dialihkan untuk Infrastruktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:23 WIB

Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:47 WIB

Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:53 WIB

DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:03 WIB

CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:52 WIB

Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta

Berita Terbaru