SUMENEP, nusainsider.com — Proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep (DPMPTSP) kini sepenuhnya berbasis sistem dan penilaian tingkat risiko usaha, baik skala rendah, menengah, maupun tinggi.
Perubahan mekanisme tersebut mulai diberlakukan sejak Desember 2025. Skema baru ini membedakan pola pengurusan NIB dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena seluruh tahapan kini ditentukan secara otomatis melalui sistem terintegrasi.
Kepala DPMPTSP Sumenep, Heru Santoso, S.STP., M.H, menegaskan bahwa setiap pengajuan perizinan usaha harus diawali dengan penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Dari klasifikasi tersebut, sistem secara otomatis akan menentukan kategori risiko usaha beserta persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon.
“Pembuatan izin sekarang ada tingkatan, apakah masuk kategori risiko rendah, menengah, atau tinggi. Penentuan itu dimulai dari KBLI, kemudian sistem yang akan menentukan persyaratannya sesuai tingkat risiko usaha,” jelasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (23/02/2026).
Ia mencontohkan, pengurusan NIB untuk PT Media dengan modal usaha sekitar Rp50 juta pada umumnya masuk kategori usaha kecil atau UMK.
Namun demikian, kepastian kategori tetap bergantung pada klasifikasi KBLI yang digunakan dalam sistem.
Menurutnya, DPMPTSP berperan sebagai pintu masuk sekaligus pintu keluar dalam proses pelayanan perizinan. Meski demikian, seluruh tahapan, verifikasi, hingga kelengkapan dokumen telah terintegrasi secara digital, sehingga meminimalisasi intervensi manual.
“DPMPTSP adalah pintu masuk dan pintu keluar pengurusan perizinan. Setelah masuk, persyaratan yang harus dipenuhi juga sudah ditentukan oleh sistem sesuai jenis dan risiko usaha,” tambahnya.
Heru berharap masyarakat yang mengurus perizinan merupakan pihak yang memahami administrasi dan alur perizinan berbasis sistem, sehingga proses dapat berjalan lebih mudah dan cepat.
“Kami berharap yang mengurus perizinan adalah orang yang memahami administrasi. Bagi yang paham, proses ini akan terasa mudah, tetapi bagi yang tidak memahami bisa menjadi sulit,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















