Lecehkan Wartawan Lewat Kontek Tiktok, Royhan Bakal Dilaporkan Ke Polda Jatim

Jumat, 12 Mei 2023 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos Mafia Gedang diduga lecehkan profesi wartawan. (Foto: Tangkapan layar TikTok)

Bos Mafia Gedang diduga lecehkan profesi wartawan. (Foto: Tangkapan layar TikTok)

SURABAYA, Nusainsider.com Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah bakal dilaporkan ke Polda Jatim.

Bos Mafia Gedang yang akrab disapa Roy itu diduga melecehkan wartawan melalui akun TikTok @masroyganteng.

“Nanti ke Polda setelah Jumatan, jam 12.30 WIB. Semua yang mengaku wartawan silakan datang, karena profesinya sudah dilecehkan. Wong bos baru muncul ae kok omongannya sudah melecehkan gitu,” jelas Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) Edi Tarigan yang akan melaporkan bos Mafia Gedang kepada detikJatim, Jumat (12/5/2023).

Pria yang akrab disapa Etar itu mengatakan, Roy-sapaan akrab Bos Mafia Gedang sudah melecehkan profesi wartawan. Di video TikTok, Roy dengan jelas menyebut kata wartawan.

“Dia mencari keuntungan dengan TikTok secara pribadai. Di situ dia melecehkan sebuah profesi. Kalau dia menyebut wartawan kan profesi, se-Indonesia Raya, apalagi sampai misuhi,” tambahnya.

Baca Juga :  Saling Lapor, Kini Warga Laporkan Kades dan Masdura ke Polres

Etar mengaku banyak orang yang menelepon dirinya. Dia disebut berlebihan dan baper karena mau melaporkan Roy ke polisi.

“Banyak orang yang telepon saya, bilang saya baper apa lah. Ini bukan baper, tapi pelecehan,” tegasnya.

Roy sendiri sudah membuat video permintaan maaf di TikTok. Namun bagi Etar, hal itu tidak cukup.

“Meski dia sudah minta maaf, tetap kencang (melaporkan Roy ke polisi). Kalau dia mau minta maaf, ayo kita konfrensi pers, datang ke Polda, minta maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan. Kalau di TikTok nggak akan menyelesaikan masalah,” sebut Etar.

“Kalau kayak gitu gitu ya aku melecehkan presiden ae, terus minta maaf di TikTok. Kan nggak bisa kayak gitu,” sambungnya.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat Bawah, LSM Gmbi Distrik Kabupaten Bogor Peduli

Etar akan datang ke Polda Jatim melaporkan Roy dengan membawa sejumlah bukti-bukti video.

“Saya pegang videonya, semua bukti saya bawa. Nanti kita laporkan UU ITE, pencemaran nama baik, sampai pelecehan profesi,” tukasnya.

video konten dugaan pelecehan pada profesi wartawan ini diunggah Roy pada 11 Mei 2023. Belakangan, video tersebut telah dihapus.

Dalam video yang dilihat pada Jumat (12/5), tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Lalu, tetiba ada pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.

“Selamat sore” kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.

“Wartawan iki maneh, jan**k” imbuh Roy menimpali wartawan tersebut.

Sang wartawan pun menanyakan mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir.

Baca Juga :  Menegangkan, ALARM Sumenep akan Laporkan Pelanggaran Proyek Perbaikan Terminal Arya Wiraraja

“Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy.

Hal ini dijawab oleh pria yang menjadi wartawan yang mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.

“Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.

“Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi),” kata Roy.

Sementara pada unggahan selanjutnya, akun @masroyganteng mengupload video permintaan maaf, berikut videonya Permintaan Maaf Masroyganteng

Loading

Berita Terkait

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding
Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan
Dugaan Pencabulan Perempuan di Camplong Disidik, AM Resmi Berstatus Tersangka
Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:05 WIB

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Dugaan Pencabulan Perempuan di Camplong Disidik, AM Resmi Berstatus Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Berita Terbaru