SUMENEP, nusainsider.com — Diceritakan, Pada Jum’at Tertanggal 7 Februari 2025, Rayon Bung Hatta, Rayon Abdurrahman Wahid, Rayon Ir. Soekarno, Rayon KH Hasyim Asyari, dan Rayon Ki Hajar Dewantara yang tergabung dalam Aliansi Rayon PMII Unija menuntut Ketua Umum PC PMII Sumenep untuk bertanggung jawab atas hasil RTK XXV PMII Komisariat Universitas Wiraraja yang dianggap cacat dan tak sesuai mekanisme.
Hal tersebut bermula dikarenakan pada selasa tanggal 4 Februari yang bertepatan dengan pembukaan RTK XXV dan Penyampaian Visi-misi, BPH Komisariat Universitas Wiraraja mendiskualifikasi calon nomer urut 01 melalui Pleno BPH dengan landasan adanya audiensi dari tim calon 02 dengan tuduhan adanya manipulasi sertifikat yang dilakukan oleh calon 01.

Sementara proses verifikasi berkas Bakal Calon sudah dilakukan pada Minggu 26 Januari 2025 kemarin dan Kedua Bakal Calon tersebut ditetapkan sebagai calon yang lolos verifikasi pada tanggal 28 Januari 2025,”Kata Firman, Koordinator Aliansi rayon melalui keterangan rilis yang diterima Media nusainsider.com, Minggu 09 Februari 2025.
Buntut dari peristiwa itu, koalisi rayon pendukung calon 01 melakukan protes kepada BPH Komisariat atas keputusan dan kebijakan yang diambil secara sepihak dan tertutup, serta cacat hukum dikarenakan menurut Koalisi rayon pendukung 01 hanya panitia RTK yang memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi calon bukan BPH Komisariat.
Bukan hanya itu, Koalisi rayon pendukung 01 juga mengatakan bahwa berkas daripada calon 02 juga memiliki cacat administrasi karena sertifikat mapaba yang tidak sesuai prosedural administrasi dan diduga memanipulasi TTD pada SKL PKD yang dimilikinya.
Setelah itu, Majelis Pembina Komisariat bermaksud memediasi konflik yang terjadi untuk menemukan titik tengah dari permasalahan. karena tudingan awal dari pendukung calon 02 kepada calon 01 yang diduga memalsukan sertifikat, maka pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran sertifikat itu diminta klarifikasi.
“Iya itu asli tanda tangan saya, hanya saja saya lupa dikarenakan banyak sekali sertifikat yang saya tanda tangani” ucap Qudsiyanto (Ketua Umum PC PMII Sumenep periode 2021-2022) saat ditanya tentang keaslian dari sertifikat PKD milik calon 01.
Selain Qudsiyanto, Shafid Ahmadi selaku Ketua Komisariat, dan Ach Shafraul Jalal selaku Ketua Pelaksana PKD pada saat itu membenarkan keabsahan dari sertifikat yang dimiliki calon nomer urut 01 tersebut.
Sampai pada akhirnya Ketua SC RTK XXV Ahmad Firdaus kembali mengsahkan calon no urut 01 pada tanggal 4 Februari 2025 dan meminta proses jalannya RTK kembali dilanjutkan.
Namun yang kembali mengejutkan pada 6 Februari 2025 ketika sidang pleno RTK dimulai tiba-tiba calon no 01 kembali didiskualifikasi dengan alasan yang tidak jelas, hal itu membuat para peserta sidang dari koalisi pendukung 01 walk out dari forum sehingga forum tidak bisa dilanjutkan dikarenakan tak memenuhi quorum.

Akan tetapi, pimpinan sidang tetap melanjutkan sidang pleno pemilihan meskipun tak memenuhi quorum. Hal itu yang membuat koalisi rayon ini geram dan menuntut cabang bertanggung jawab.
Pada tanggal 7 Februari 2025, Aliansi 5 Rayon melayangkan somasi dan protes akan hasil RTK XXV PMII Unija yang cacat, serta mengultimatum PC PMII Sumenep untuk segera menyelesaikan konflik ini dalam 1×24 Jam.
“Saya berjanji akan mendatangkan pihak-pihak terkait untuk dilakukan mediasi termasuk pimpinan sidang beserta sekretaris, kedua calon, ketua komisariat, dan ketua panitia”, Kecamnya firman Melanjutkan.
Namun hingga tanggal 8 Februari 2025 masih belum ada kejelasan terkait kebijakan yang akan diambil oleh PC PMII Sumenep.
Alih-alih memediasi pihak yang bermasalah, Ketua Umum PC PMII Sumenep-pun tak diketahui keberadaannya dan tidak dapat dihubungi
Aliansi Rayon PMII Universitas Wiraraja (Rayon Bung Hatta, Rayon Abdurrahman Wahid, Rayon Ir. Soekarno, Rayon KH Hasyim Asyari, dan Rayon Ki Hajar Dewantara) menuntut Ketum PC PMII Sumenep untuk mundur dari jabatan jika tidak bisa memberikan solusi dari hasil RTK tersebut serta menyegel Kantor sementara PC PMII Sumenep, “Tutupnya.
Sementara itu, pihak pewarta belum punya Akses guna konfirmasi kepada ketua Cabang PC PMII Sumenep hingga berita ini di naikkan.
Penulis : Dre