BOGOR, nusainsider.com — Sejumlah baliho tokoh politik mulai muncul di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 10 Juni 2023.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) memiliki aturan terkait pemasangan baliho tersebut.

“Kami sudah buat edaran melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) dan Satpol PP, ada edaran kaitan dengan pemasangan-pemasangan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin, kepada wartawan, Jumat(9/6/2023).
Termasuk di antaranya terkait dengan lokasi mana yang tidak boleh dipasang baliho. Pihak Satpol PP dan DPKPP, yang bertanggung jawab terkait persoalan tersebut.
“Lebih jelasnya mana jalur yang boleh dan tidak boleh dipasang, coba tanya ke Tata Bangunan dan Satpol PP,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Burhan, pihaknya akan menertibkan baliho yang tidak berizin. Hal itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
“Akan ditertibkan, nanti sesuai dengan Perda dan peraturan. Terutama kemarin banyak yang nangis, pohon banyak yang dipaku nangis,” ucapnya.
Dia juga telah mendapat arahan dari Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, untuk melakukan tindakan. Penertiban dilakukan salah satunya sebagai bentuk penegakkan aturan yang berlaku.
“Yang jelas Plt sudah meminta kepada saya, DPKPP, dan Satpol PP baliho-baliho itu harus diterbitkan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
