Per-Hari Ini, Tilang Manual Kembali Diberlakukan Kepada Pengemudi Yang Melanggar Ini

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Nusainsider.com Saat ini sistem tilang manual yang sempat dihapus beberapa waktu lalu, kini sudah diberlakukan kembali.

Di mana, polisi diperbolehkan melakukan penindakan, apabila melihat adanya pelanggaran lalu lintas.

Hal itu mengacu pada perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang tercantum di dalam Surat Telegram ST/830/IV/HUK.6.2./2023 dan diterbitkan pada 12 April 2023.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan, jika salahsatu alasan penerapan kembali tilang manual di wilayah Jakarta karena sudah ada petunjuk dari Mabes Polri.

Baca Juga :  Soal Pidato Jokowi: Ganjar Pranowo Terbukti Berani Tolak Israel

“(Alasannya) sudah ada petunjuk dari Mabes,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra dalam keterangannya yang diterima NUSA INSIDER, Selasa, 16 Mei 2023.

Pihaknya mengatakan bahwa tilang manual ini sudah berlaku sejak 14 April lalu.

Menurutnya, awalnya petugas hanya memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar, namun saat ini sanksi tilang sudah diberikan kembali.

Jhoni, sapaan akrabnya juga mengklaim bahwa sudah terjadi penurunan jumlah pelanggaran selama satu bulan penerapan tilang manual di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Industri Hulu Migas Nasional, SKK Migas Gelar SCM Summit 2024

Meski begitu, Polda Metro Jaya tetap mengutamakan penindakan menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE.

“Fokus melakukan penilangan elektronik, tapi yang kebut-kebutan, tidak memakai helm, melawan arus kita berlakukan tilang manual,” kata dia menerangkan.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh polisi lalu lintas untuk melakukan penilangan manual terhadap para pengendara.

Hal itu tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shatyabudi atas nama Kapolri.

Baca Juga :  Mahasiswa Ajak Masyarakat Kawal Perbaikan Jalan Protokol Wampu

Disebutkan, bahwa jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun Mobile.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” Begitu instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Loading

Berita Terkait

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terbaru