Puan Maharani Respon Putusan MK Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbukan

Jumat, 16 Juni 2023 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Ketua DPR RI Puan Maharani merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU Pemilu, sehingga sistem pemilu tetap dengan proporsional terbuka. Ia mengajak agar semua pihak menghormati perbedaan pendapat.

“Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Puan yang juga merupakan Ketua DPP PDIP itu yakin melalui pemilu yang demokratis, setiap suara akan didengar, dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif dan kesejahteraan seluruh bangsa. Ia menegaskan DPR menghormati dan siap menjalankan amanah putusan MK.

banner 325x300

“DPR RI taat pada konstitusi negara,” ucapnya.

Baca Juga :  Soal Cawapres Ganjar ; PPP Ungkap 2 Nama Usulan Selain Sandiaga Uno

Puan juga mendorong semua taat pada konstitusi dengan menerima putusan MK. Menurut Puan, hal ini demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” tuturnya.

Sebelumnya, MK menolak permohonan uji materi terhadap pasal yang mengatur sistem pemilu dalam UU Pemilu 7/2017. Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu.

Menurut mahkamah, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga :  Kajaksaan Negeri Jaktim Laksanakan Pelayanan Tilang Dilokasi Ini

Putusan ini diwarnai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari satu hakim, yaitu hakim konstitusi Arief Hidayat. Ia mendorong sistem pemilu proporsional terbuka terbatas.

banner 325x300

Loading

Berita Terkait

Pemangkasan Anggaran Setara PAD, Fakta Foundation Sebut Sumenep Terancam Krisis Fiskal
Arah Baru Nusantara: Evaluasi Kebijakan Prabowo Subianto Setelah Enam Bulan
Kembalikan TNI ke Barak: Alarm Demokrasi yang Tak Boleh Diabaikan
Menegangkan! Panwascam se-kabupaten Sumenep Bawa Keris dalam Rapat Evaluasi PHP Pilkada 2024
Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan
IMORI Dukung Parluatan Siregar Jadi Ketua KONI Sumut, Fokus Tingkatkan Prestasi Olahraga
Pemerintah Kabupaten Sumenep Alokasikan Rp3,6 Miliar Bantuan Politik 2025, PDI Perjuangan Terima Porsi Terbesar
Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:58 WIB

Pemangkasan Anggaran Setara PAD, Fakta Foundation Sebut Sumenep Terancam Krisis Fiskal

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:45 WIB

Arah Baru Nusantara: Evaluasi Kebijakan Prabowo Subianto Setelah Enam Bulan

Senin, 24 Maret 2025 - 21:10 WIB

Kembalikan TNI ke Barak: Alarm Demokrasi yang Tak Boleh Diabaikan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Menegangkan! Panwascam se-kabupaten Sumenep Bawa Keris dalam Rapat Evaluasi PHP Pilkada 2024

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:44 WIB

Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:04 WIB

IMORI Dukung Parluatan Siregar Jadi Ketua KONI Sumut, Fokus Tingkatkan Prestasi Olahraga

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Alokasikan Rp3,6 Miliar Bantuan Politik 2025, PDI Perjuangan Terima Porsi Terbesar

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru

Foto. Dauri Aziz, Waka II komisariat PMII STITA

Lifestyle

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:13 WIB