Pemeriksaan Massal BSPS di Sumenep, Kejati Panggil Ratusan Orang

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

SUMENEP, nusainsider.com Puluhan kepala desa (kades) dan tim fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (21/5/2025).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Islamic Center Batuan, Sumenep. Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 50 kepala desa dan 50 orang tim fasilitator BSPS dimintai keterangan secara intensif oleh tim penyidik Kejati.

Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi seputar pelaksanaan program BSPS yang didanai oleh pemerintah pusat dan ditujukan untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembina Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Miskun Legiyono, membenarkan pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Kejati. Ia turut hadir di lokasi pemeriksaan sebagai bentuk dukungan moral bagi para kades yang diperiksa.

“Iya, insya Allah benar. Makanya hari ini saya datang ke sini,” kata Miskun kepada sejumlah awak media saat ditemui di halaman Islamic Center Batuan.

Miskun mengimbau kepada semua kepala desa yang telah menerima surat panggilan dari Kejati Jawa Timur untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Nelayan Kecil Terancam, Koalisi Rakyat Kepulauan Geruduk Kementerian Perikanan

Menurutnya, keterbukaan sangat penting demi memperjelas apa yang sebenarnya terjadi dalam proses pelaksanaan program BSPS di masing-masing desa penerima manfaat.

“Saya sarankan kepada semua yang dipanggil untuk kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.

Miskun menegaskan bahwa kepala desa yang terlibat dalam pelaksanaan BSPS harus siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan langkah teknis yang diambil selama program berjalan.

Baca Juga :  Targetkan Kunjungan Wisatawan Mencapai 2 Juta Lebih, Kadisbudporapar Sumenep Siapkan Strategi Khusus di Setiap Objek Wisata

Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati, terutama untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan bantuan pemerintah.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya kepala desa dan fasilitator yang mendapat panggilan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat juga pendamping program serta penerima manfaat yang akan turut diperiksa.

“Informasinya, di luar itu ada juga pendamping dan penerima manfaat yang ikut dipanggil,” jelas Miskun.

Pemeriksaan massal ini menjadi perhatian publik, mengingat program BSPS menyangkut kepentingan masyarakat kecil dan menyedot dana yang tidak sedikit dari anggaran negara.

BSPS merupakan program pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin melalui stimulan dana pembangunan rumah.

Baca Juga :  Inovatif, Disbudporapar Dongkrak Wisatawan Dengan Cara Begini

Namun dalam implementasinya, program ini kerap menuai sorotan karena adanya dugaan penyimpangan, mulai dari pelaksanaan teknis, kualitas pembangunan, hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan maupun potensi adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, kehadiran puluhan aparat desa dan tim fasilitator menunjukkan bahwa proses hukum terhadap program BSPS di Sumenep kini tengah bergulir serius.

Masyarakat dan berbagai pihak di Kabupaten Sumenep kini menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut, sembari berharap bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan..

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?
Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Golongan III Nasional, Minta Perlakuan Khusus untuk Madura
Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Polres dan BPS Sumenep Bahas Strategi Ketahanan Pangan
“Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Dinkes P2KB Sumenep Gaungkan Semangat HLUN 2026
Iduladha 1447 H, PAC PDI Perjuangan Nonggunong Perkuat Solidaritas Lewat Kurban
Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha Sebagai Momentum Kebaikan
Kepala Bappeda Sumenep: Nilai Pengorbanan Idul Adha Jadi Inspirasi Membangun Daerah
Malam Takbir di Pendopo Keraton Sumenep, Iduladha Dijadikan Momentum Perkuat Harmoni Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Golongan III Nasional, Minta Perlakuan Khusus untuk Madura

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Polres dan BPS Sumenep Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:46 WIB

“Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Dinkes P2KB Sumenep Gaungkan Semangat HLUN 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:45 WIB

Iduladha 1447 H, PAC PDI Perjuangan Nonggunong Perkuat Solidaritas Lewat Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:32 WIB

Kepala Bappeda Sumenep: Nilai Pengorbanan Idul Adha Jadi Inspirasi Membangun Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:54 WIB

Malam Takbir di Pendopo Keraton Sumenep, Iduladha Dijadikan Momentum Perkuat Harmoni Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:13 WIB

Sumenep Kembali Raih WTP, Prestasi Kesembilan Kali Berturut-turut

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Hukum

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB