Pemeriksaan Massal BSPS di Sumenep, Kejati Panggil Ratusan Orang

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

SUMENEP, nusainsider.com Puluhan kepala desa (kades) dan tim fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (21/5/2025).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Islamic Center Batuan, Sumenep. Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 50 kepala desa dan 50 orang tim fasilitator BSPS dimintai keterangan secara intensif oleh tim penyidik Kejati.

Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi seputar pelaksanaan program BSPS yang didanai oleh pemerintah pusat dan ditujukan untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembina Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Miskun Legiyono, membenarkan pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Kejati. Ia turut hadir di lokasi pemeriksaan sebagai bentuk dukungan moral bagi para kades yang diperiksa.

“Iya, insya Allah benar. Makanya hari ini saya datang ke sini,” kata Miskun kepada sejumlah awak media saat ditemui di halaman Islamic Center Batuan.

Miskun mengimbau kepada semua kepala desa yang telah menerima surat panggilan dari Kejati Jawa Timur untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-8, SMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Jurnalisme Berkualitas

Menurutnya, keterbukaan sangat penting demi memperjelas apa yang sebenarnya terjadi dalam proses pelaksanaan program BSPS di masing-masing desa penerima manfaat.

“Saya sarankan kepada semua yang dipanggil untuk kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.

Miskun menegaskan bahwa kepala desa yang terlibat dalam pelaksanaan BSPS harus siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan langkah teknis yang diambil selama program berjalan.

Baca Juga :  Usung Tema 'Sumenep Pentahelix', Logo Hari Jadi Sumenep Ke-755 Resmi Dilaunching

Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati, terutama untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan bantuan pemerintah.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya kepala desa dan fasilitator yang mendapat panggilan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat juga pendamping program serta penerima manfaat yang akan turut diperiksa.

“Informasinya, di luar itu ada juga pendamping dan penerima manfaat yang ikut dipanggil,” jelas Miskun.

Pemeriksaan massal ini menjadi perhatian publik, mengingat program BSPS menyangkut kepentingan masyarakat kecil dan menyedot dana yang tidak sedikit dari anggaran negara.

BSPS merupakan program pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin melalui stimulan dana pembangunan rumah.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim

Namun dalam implementasinya, program ini kerap menuai sorotan karena adanya dugaan penyimpangan, mulai dari pelaksanaan teknis, kualitas pembangunan, hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan maupun potensi adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, kehadiran puluhan aparat desa dan tim fasilitator menunjukkan bahwa proses hukum terhadap program BSPS di Sumenep kini tengah bergulir serius.

Masyarakat dan berbagai pihak di Kabupaten Sumenep kini menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut, sembari berharap bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan..

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD
Blunder! Disbudporapar dan FKPPI Didesak Klarifikasi kejanggalan pelaksanaan KEN 2026 di Sumenep
Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026
Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi
Gemuruh Tongtong Kembali Kuasai Sumenep, 27 Grup Se-Madura Tampil Spektakuler
Di Forum Maulid Nabi Ansor Talango, Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Pemberdayaan Pemuda
Meriahkan HUT RI ke-81, Puskesmas Gayam Gelar Adu Inovasi dan Kebersihan Antar-Klaster
Aransemen Baru “Gelleng Soko” Mega Remmeng Bikin Penonton Terpukau di Festival Tong-Tong 2026

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:43 WIB

Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD

Minggu, 6 September 2026 - 10:46 WIB

Blunder! Disbudporapar dan FKPPI Didesak Klarifikasi kejanggalan pelaksanaan KEN 2026 di Sumenep

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026

Minggu, 6 September 2026 - 06:16 WIB

Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05 WIB

Di Forum Maulid Nabi Ansor Talango, Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Pemberdayaan Pemuda

Sabtu, 5 September 2026 - 20:39 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Puskesmas Gayam Gelar Adu Inovasi dan Kebersihan Antar-Klaster

Sabtu, 5 September 2026 - 20:10 WIB

Aransemen Baru “Gelleng Soko” Mega Remmeng Bikin Penonton Terpukau di Festival Tong-Tong 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 16:52 WIB

MYZE Hotel Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya Madura Lewat Dukungan ke Mega Remmeng

Berita Terbaru

Foto. Grup Musik tong-tong Angin Ribut Tadi Malam, Sabtu 5 September 2026

Lifestyle

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:13 WIB