Bupati Sumenep Imbau Warga Isi Ramadan dengan Ibadah dan Perkuat Persaudaraan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH

SUMENEP, nusainsider.comPemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai sarana meningkatkan keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam menyambut Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum pembinaan diri guna meningkatkan kualitas spiritual, sosial, serta kepedulian terhadap sesama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Bupati kepada Media Center, Rabu (18/02/2026).

Orang nomor satu di lingkungan Kabupaten Sumenep itu berharap masyarakat dapat menjaga suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, toleransi dan saling menghormati antarumat beragama juga harus terus dijaga.

“Seluruh elemen masyarakat hendaknya menjaga dan merawat kebersamaan serta gotong royong agar kehidupan sosial tetap harmonis,” terangnya.

Untuk mendukung kelancaran ibadah selama Ramadan, Pemkab Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Baca Juga :  Komitmen Tekan Kemiskinan dan Tingkatkan IPM, Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang 2026

Dalam SE tersebut, sejumlah aturan dan imbauan disampaikan, di antaranya pelaksanaan kegiatan keagamaan wajib memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Pemilik usaha makanan dan minuman diminta menghormati ibadah puasa dengan menyesuaikan aktivitas berjualan pada siang hari, yakni mulai pukul 14.00 WIB. Mereka juga diimbau tetap menjaga etika, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Apresiasi Terbitnya NPPBKC bagi 11 Pabrik Rokok di Sumenep

Lebih lanjut, dalam SE tersebut juga ditegaskan larangan peredaran minuman beralkohol, petasan, serta bahan peledak sejenisnya selama bulan suci. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat dibatasi paling lambat hingga pukul 22.00 WIB. Setelah waktu tersebut, penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan tidak mengganggu ketenteraman warga.

Kegiatan membangunkan sahur atau musik sahur diizinkan mulai paling awal pukul 02.00 WIB dengan pelaksanaan yang tertib, sopan, dan tidak berlebihan. Warga juga dilarang melakukan balap liar atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman umum.

“Pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda akan melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan lancar dan aman. Karena itu, aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan agar melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Bupati berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kedamaian, serta menjadikannya momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien
Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026
Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik
Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya
Polwan Sumenep Turun ke Jalan, Pastikan Jamaah Sholat Jumat Aman dan Nyaman
Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II
Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:54 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:09 WIB

Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:58 WIB

Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:49 WIB

Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:43 WIB

Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Berita Terbaru