Kades Cidokom Diduga Selewengkan Dana Samisade Masih Berkeliaran

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, nusainsider.com Kepala Desa (Kades) Cidokom Diduga Selewengkan Dana Samisade Masih Berkeliaran, Benarkah Pernyataan Kepala DPMD Dan Kabaghumas Polres Bogor Tidak Singkron???

Masih ingatkah dengan statement mantan Bupati Bogor, Ade Yasin prihal dana Samisade harus dikelola dengan baik oleh kepala desa sehingga pembangunan infrastruktur desa lewat program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) berjalan sukses.

Bahkan, Ade tidak ingin dana besar yang sudah dikeluarkan untuk upaya pemulihan ekonomi itu menjadi sia-sia.

Namun himbauan Ade seperti ‘alunan musik’ yang didengar merdu sesaat bagi sebagian kepala desa yang bertugas di Bumi Tegar Beriman itu.

Seiring masuknya Ade Yasin menikmati “Hotel Prodeo”untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran kinerjanya selaku Bupati Bogor, disusul beberapa kades yang diduga melakukan korupsi dana desa di beberapa wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  DPRD Bogor Terjerat Kasus Penggelepan Dan Penipuan, Kasat Reskrim Polres Bogor Ungkap Begini

Seperti yang tengah hangat dibicarakan warga Cidokom atas kasus yang melibatkan kepala desa (non aktif) Cidokom, berinisial TT.

Jabatan TT selaku Kades Cidokom baru-baru ini di nonaktifkan dan digantikan sementara oleh sekretaris desa sebagai Pelaksana harian (Plh).

“Sementara dalam proses pemeriksaan (red. kades), kan baru tersangka. Kalau sudah terdakwa dan terpidana ada, tahapan lainnya. Kalau sekarang, Sekdes jadi Plh,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah dikutip dari media online beberapa waktu.

Status Tersangka TT yang diungkapkan Renaldi dimedia tentunya semakin memperkuat posisi TT yang dikabarkan diduga melakukan penyelewengan anggaran desa yang digelontorkan pemerintah pusat dalam APBD 2021 mencapai Rp311,83 miliar, dengan sasaran 349 desa di 38 kecamatan.

Baca Juga :  Sulit Mengetuk Pintu Bumi; Ulama dan Tokoh Dua Kecamatan Berani Ketuk Pintu Langit Karena Ini

Lebih lanjut Renaldi menambahkan, jika status Kades TT yang menjadi tersangka menjadi terdakwa dan inkrah dengan hukuman, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa segera mengusulkan untuk pejabat baru.

“Tahapan lain ada, tapi saat ini roda pemerintahan ada di sekdes sebagai pelaksana harian (Plh),” kata Renaldi.

Di tempat terpisah, Polres Bogor bakal menaikkan status kasus dugaan korupsi anggaran di wilayah Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Seperti keterangan yang diterima tim LSM GMBI Distrik Kabupaten Bogor saat mengkonfirmasi langsung di Polres Bogor, diterima langsung oleh Kabag Humas Polres Bogor, Kompol Diana Sulistiowati, Rabu (14/06)2023) diruang kerjanya, menjelaskan, sampai saat ini kasus pidana mantan Kades Cidokom masih tahap sidik atau tahap pengembangan.

“Sampai saat ini status Kades Cidokom yang telah di nonaktifkan masih tahap sidik, kami masih melakukan pengembangan. Jika bukti-bukti sudah lengkap dan kuat, maka kami segera melakukan tindakan selanjutnya, ya seperti penahanan, “tegas Diana saat menjawab pertanyaan Sendiri LSM GMBI Distrik Kabupaten Bogor, Mulyadin.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin juga menegaskan, tim penyidik Polres Bogor masih melakukan investigasi.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa menetapkan atau menentukan siapa orang yang harus bertanggung jawab atas tindak pidana yang ada atau dalam kapasitas tersangka,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Ia mengakui, sejumlah saksi-saksi dari DPMD, Inspektorat sudah memberikan keterangan atas dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Intens Lakukan Pemeriksaan Menjelang Idul Adha, Drh Zhulfa Sampaikan Hal Ini

“Semua unsur terkait, yang ada sehubungan dengan program pemerintahan yang dilaksanakan di desa semuanya dimintai keterangan,” tegas Iman.

Dugaan penyelewengan dana bantuan infrastruktur desa atau program satu miliar satu desa (Samisade) tahun 2021 terjadi di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor ini juga menjadi perhatian khusus bagi LSM GMBI Distrik Kabupaten Bogor.

“Inikan sudah one prestasi. Bahkan menurut kepala DPMD Kabupaten Bogor juga ada beberapa pekerjaan Samisade yang dengan pihak penyedia jasa belum selesai dan tuntas. Jadi kita sudah semestinya menggiring kasus ini sampai ke tanah hukum, dan proses hukumnya juga berjalan sesuai dengan aturan hukum yang sudah ditetapkan,”tegas Ketua Distrik Kabupaten Bogor LSM GMBI, Noviyanti Rosah., SE.

Kita tunggu saja hasil dari tim Polres Bogor dalam menuntaskan kasus ini. Sehingga bisa menetapkan atau menentukan siapa orang yang terlibat atas tindak pidana yang ada atau dalam kapasitas dalam tersangka,”pungkas Novi.

Loading

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114
Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 07:45 WIB

Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Berita Terbaru