Komedian Asal Jawa Barat Temui AA Lanyalla, Persoalannya Serius

Kamis, 1 Juni 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Aa Lanyalla Mahmud Mattaliti, DPD RI (Kiri), Komeng, Bacalon DPD RI Jawa Barat 2024-2029

Foto. Aa Lanyalla Mahmud Mattaliti, DPD RI (Kiri), Komeng, Bacalon DPD RI Jawa Barat 2024-2029

JAWA TIMUR, nusainsider.com Komedian Alfiansyah Bustami atau yang biasa kita kenal dengan nama panggung ‘Komeng’ menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Komeng hadir didampingi anggota DPD RI asal Jawa Barat Oni Sumarwan alias Oni SOS. Kepada LaNyalla, Komeng menyampaikan bahwa ia kini tengah mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 dapil Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Komeng mengaku kagum dengan LaNyalla yang sukses menggemakan berbagai isu-isu nasional melalui lembaga yang dipimpinnya.

“Saya selalu perhatikan lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Saya ingat betul ketika Pak Ketua (LaNyalla) bersuara mengenai Presidential Threshold nol persen. Wah, salut saya tuh. Ternyata DPD RI ada juga suaranya. Ada juga peran dan fungsinya,” kata Komeng saat menemui LaNyalla di kediamannya, Rabu malam ( 31/5/2023).

Komeng juga melihat bagaimana anggota DPD RI di berbagai daerah sukses memperjuangkan aspirasi stakeholder di daerah.

“Saya juga tahu tuh, beberapa Senator, termasuk Pak Oni dan Pak LaNyalla berjuang menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah,” ucap Komeng.

Kendati begitu, Komeng sependapat jika peran dan fungsi DPD RI harus ditingkatkan. Oleh karenanya, berangkat dari apa yang telah dilihatnya secara nyata, Komeng berkomitmen untuk maju menjadi Senator dari Jawa Barat.

Baca Juga :  Upaya Meningkatkan Ekonomi Masyarakat, Gerakan Bantu Petani Menggema di Sumenep

Menanggapi hal itu, LaNyalla mengucapkan terima kasih atas apresiasi Komeng atas kinerja lembaga dan kepemimpinannya.

Menurut LaNyalla, apa yang dilakukannya selama ini murni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah yang masuk ke meja kerjanya.

“Kami di DPD RI komitmen bekerja dan berjuang untuk rakyat. Itulah sebabnya tagline kami ‘Dari Daerah untuk Indonesia’. Kami betul-betul bekerja untuk kepentingan masyarakat di daerah,” kata LaNyalla.

Pun halnya dengan segala wacana kebangsaan yang tengah digulirkan oleh DPD RI, mulai dari Presidential Threshold nol persen hingga kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

Baca Juga :  Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia

Senator asal Jawa Timur itu menyebut semuanya murni merupakan aspirasi masyarakat yang tengah diperjuangkannya.

“Itu semua masyarakat yang meminta. Masyarakat yang melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, di mana tak ada lagi kedaulatan rakyat dan rakyat tak memiliki hak untuk ikut terlibat di dalamnya, maka gagasannya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan diperbaiki kelemahannya dengan teknik addendum,” jelas LaNyalla.

Nantinya, LaNyalla melanjutkan, ia mendorong DPD RI yang merupakan wakil dari jalur perseorangan dapat satu kamar dengan DPR RI.

Dengan begitu, DPR RI terdiri dari unsur partai politik dan unsur perseorangan yang dipilih melalui pemilu.

“Selanjutnya ada unsur Utusan Golongan yang terdiri dari praktisi, akademisi dan organisatoris. Ada juga unsur Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara, tokoh adat dan lain sebagainya. Semuanya tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” jelas LaNyalla.

Dikatakannya, nantinya MPR RI merupakan Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan wujud penjelmaan seluruh elemen rakyat.

Baca Juga :  CANTIK Ala Lia Istifhama: Dari Julukan Menjadi Gerakan Perubahan

MPR pula yang akan merumuskan arah perjalanan bangsa dan mengangkat Presiden RI. “Jadi, Presiden itu sebagai Mandataris Rakyat. Presiden itu petugas rakyat, bukan petugas partai,” tutur LaNyalla.

LaNyalla secara tegas mengisyaratkan harus ada perbaikan dan koreksi sistem melalui teknik addendum, agar kesalahan dan penyimpangan sistem bernegara sebagaimana dipraktikkan oleh Orde Lama dan Orde Baru tak lagi terjadi.

“Koreksi dengan teknik addendum itu tanpa mengubah konstruksi dasarnya. Yang kita lakukan adalah penguatan terhadap celah sistem bernegara yang dapat dimanipulasi,” kata LaNyalla

Loading

Berita Terkait

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram
Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung
Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra
Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan
Dari Pantun ke Kritik, Lia Istifhama Angkat Masalah BPSK di Forum Nasional
Ning Lia Gaungkan Kejayaan Majapahit di Senayan, Dorong Budaya Jadi Mesin Ekonomi
Achmad Fauzi Wongsojudo: Antara Pencitraan dan Fakta Ketimpangan Kepulauan
Hilal yang Sama, Cara Pandang yang Berbeda: Lebaran 2026 di Persimpangan Iman dan Sains

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Minggu, 19 April 2026 - 07:36 WIB

Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan

Selasa, 7 April 2026 - 16:25 WIB

Dari Pantun ke Kritik, Lia Istifhama Angkat Masalah BPSK di Forum Nasional

Selasa, 7 April 2026 - 02:52 WIB

Ning Lia Gaungkan Kejayaan Majapahit di Senayan, Dorong Budaya Jadi Mesin Ekonomi

Jumat, 3 April 2026 - 19:12 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo: Antara Pencitraan dan Fakta Ketimpangan Kepulauan

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:25 WIB

Hilal yang Sama, Cara Pandang yang Berbeda: Lebaran 2026 di Persimpangan Iman dan Sains

Berita Terbaru