Pabrik Hantu dan Bayang-bayang Ternak Pita Cukai: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. M.Faizi Jurnalis Serikat News

Foto. M.Faizi Jurnalis Serikat News

KOLOM, nusainsider.com Saya tidak akan mulai tulisan ini dengan istilah teknis. Saya hanya ingin mengajak Anda membayangkan satu hal sederhana: sebuah bangunan besar, megah di beberapa pelosok bahkan pinggir jalan desa.

Dulu katanya akan jadi pabrik rokok. Tapi sudah lebih dari beberapa tahun terdapat pabrikan yang diduga tak ada suara mesin. Tak ada lalu lalang buruh bahkan tukang parkir pun nyaris tak ada.

Saya menyebutnya: pabrik diam. Tapi belakangan, istilah yang lebih tajam mulai dipakai orang—ternak pita cukai.

Istilah ini mencuat ketika saya dan beberapa rekan jurnalis berkesempatan bincang-bincang dalam sebuah pertemuan dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Obrolan kami awalnya biasa saja tapi menghangat ketika pembahasan menyentuh soal industri rokok lokal yang sedang tumbuh atau pura-pura tumbuh.

Bupati Fauzi menyampaikan kegelisahannya secara terang-terangan. Ia menyoroti maraknya pabrik-pabrik rokok yang berdiri megah namun nyaris tak punya aktivitas. Tidak ada produksi, tidak ada kontribusi ke masyarakat sekitar, tidak ada tenaga kerja lokal yang terserap. Tapi anehnya, mereka tetap hidup bahkan menikmati manisnya fasilitas pita cukai.

Baca Juga :  OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Model seperti ini ibarat beternak izin dan pita cukai bukan beternak tembakau.

Dalam bahasa awam: pabrik dibuat hanya untuk mendapatkan fasilitas cukai dari pemerintah. Bukan untuk benar-benar memproduksi rokok atau menyerap tenaga kerja. Ada bangunan, ada izin, ada nama usaha. Tapi kosong. Nihil manfaat bagi lingkungan. Lalu, apa yang salah?

Mungkin tidak ada yang benar-benar melanggar hukum. Tapi ada yang sangat salah secara moral. Pabrik itu mestinya bukan hanya tempat produksi. Ia adalah mesin penggerak ekonomi lokal. Ia seharusnya membuka peluang kerja. Membuat warung-warung kecil di sekitarnya ikut hidup. Memberi pemasukan bagi desa bukan sekadar mengecat tembok dengan logo perusahaan.

Sama halnya begini, Bupati Fauzi melalui Kalender Event-nya memiliki hasrat besar: menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat sekitar dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, dalam setiap penyelenggaraan event, keterlibatan UMKM selalu menjadi prioritas utama yang selalu mendapat perhatian.

Baca Juga :  DBHCHT, Dukungan Pemerintah untuk Kesejahteraan Buruh Tembakau di Sumenep

Fakta bahwa model “pabrik hantu” ini bisa hidup subur menunjukkan ada ruang abu-abu dalam sistem perizinan dan pengawasan. Pemerintah pusat memberi banyak insentif bagi industri hasil tembakau dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sayangnya, insentif ini kadang dimanfaatkan lebih banyak oleh mereka yang jeli secara administratif bukan yang serius secara produktif.

Dalam dunia ekonomi, hal ini sejalan dengan kritik klasik Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi:

“Pertumbuhan personal tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan komunal. Pasar bisa bergerak cepat untuk segelintir orang tapi melambat bahkan membusuk di titik-titik paling dekat dengan rakyat.”

Saya percaya Bupati Sumenep tidak sedang anti investasi. Ia hanya sedang mencoba menegakkan logika sederhana: pabrik rokok harus memberi manfaat bukan hanya mengantongi pita cukai. Ia ingin mengembalikan ruh dari industrialisasi tembakau ke jalan yang lebih bermoral.

Baca Juga :  Jokowi ; Growth Triangle (IMT-GT) Harus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan

Langkah-langkah konkret mulai disiapkan. Salah satunya lewat proyek Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Guluk-Guluk yang sebentar lagi bakal di fungsikan. Di sana, 11 pabrik rokok lokal difasilitasi langsung oleh Pemkab dan PD Sumekar. Mereka diberi tempat, didampingi izinnya dan ditarget untuk segera memproduksi. Ini adalah model yang (setidaknya) mencoba menghindari skema pabrik zombie: hidup di atas kertas, mati di lapangan.

Namun, tetap ada pekerjaan rumah besar: mengubah pola pikir pelaku industri. Bahwa pabrik bukan hanya cara untuk mendapat kuota pita cukai tapi cara untuk menciptakan kesejahteraan. Bahwa produksi tidak boleh hanya sekadar formalitas tapi harus nyata, terlihat, terdengar dan terasa manfaatnya.

Jika tidak, maka “ternak pita cukai” akan terus tumbuh. Dan masyarakat di sekitar pabrik hanya akan jadi penonton dari kemegahan yang tak pernah memberi mereka apa-apa.

Penulis : M.Faizi Jurnalis Serikat News

Loading

Penulis : M. Faizi

Berita Terkait

Tagar “Anyar Pole di PMK” Ramai, Polisi Selidiki Video Diduga Libatkan Pelajar
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK
Viral Siswa Muntah, Muncul Klarifikasi: Fakta Baru atau Upaya Redam Isu?
Geger! 27,83 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Giligenting, Polisi Buru Jaringan Besar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Tagar “Anyar Pole di PMK” Ramai, Polisi Selidiki Video Diduga Libatkan Pelajar

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Viral Siswa Muntah, Muncul Klarifikasi: Fakta Baru atau Upaya Redam Isu?

Selasa, 14 April 2026 - 07:25 WIB

Geger! 27,83 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Giligenting, Polisi Buru Jaringan Besar

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Nasional

Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:36 WIB