Benarkah Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep: Ujian bagi Aparat Penegak Hukum dan Keuntungan Bagi Dua Oknum Anggota Dewan
Oleh : Syaiful Bahri

OPINI, nusainsider.com — Kasus dugaan korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep seolah menjadi ujian bagi kredibilitas aparat penegak hukum.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi dalam program bantuan sosial kerap terjadi, namun apakah kali ini hukum benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu?
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus ini. Hingga kini, kepolisian memang telah menangani perkara tersebut, tetapi transparansi masih menjadi pertanyaan besar.
Jika aparat berwenang hanya bekerja setengah hati, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin tergerus.

Ketua Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Syaiful Bahri, menyuarakan keresahan publik dengan menuntut tindakan nyata dari Polres Sumenep. Tuntutan ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya pengusutan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat atau tokoh berpengaruh.
Bukankah sudah saatnya penegakan hukum benar-benar menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil?
Yang lebih mengejutkan, kasus ini menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang baru beberapa bulan menjabat. Nama berinisial MY dari Partai Mercy dan HA dari Partai Banteng disebut-sebut terlibat dalam pusaran skandal ini. Jika benar, hal ini mencerminkan betapa sistem politik kita masih rentan terhadap praktik korupsi, bahkan sejak awal kepemimpinan mereka.
Dalam banyak kasus, dugaan keterlibatan politisi dalam korupsi bukanlah hal baru. Sayangnya, sering kali hukum hanya tegas bagi rakyat kecil, sementara mereka yang memiliki kekuasaan justru mendapat perlakuan istimewa.
Jika Polres Sumenep tidak bersikap tegas dalam menangani kasus ini, maka akan semakin sulit membendung gelombang ketidakpercayaan publik terhadap aparat hukum.
Lebih jauh, keterlibatan Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizki Pratama, semakin menguatkan dugaan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan individu, melainkan sistemik.
Jika seorang pejabat yang bertanggung jawab atas distribusi bantuan justru ikut serta dalam penyimpangan, maka betapa mirisnya nasib masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari program ini.
Kasus ini semakin rumit dengan dugaan bahwa dana bantuan tidak tepat sasaran, adanya penerima fiktif, serta barang bantuan yang tidak layak pakai. Artinya, masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan justru menjadi korban dari keserakahan segelintir orang.
Bukankah ini sebuah ironi yang menyedihkan?
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tentu memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan program ini. Namun, jika di tingkat daerah justru terjadi penyimpangan, maka pengawasan yang lemah bisa menjadi salah satu penyebab utama. Sudah saatnya pemerintah lebih serius dalam memastikan program bantuan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berbagai pemberitaan di Media ini ditulis, Rizki Pratama selaku Korkab BSPS Sumenep belum memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatannya. Sikap bungkam ini tentu menimbulkan banyak spekulasi.
Jika memang tidak bersalah, mengapa tidak segera memberikan penjelasan? Ataukah ini hanya strategi untuk mengulur waktu hingga kasus ini meredup dengan sendirinya?
Kasus ini bukan hanya tentang uang negara yang disalahgunakan, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat. Jika hukum tidak ditegakkan, maka korupsi akan semakin mengakar dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus menurun.
Oleh karena itu, Polres Sumenep harus menunjukkan keberpihakannya pada rakyat dengan mengusut tuntas kasus ini.
Jika kasus ini dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian yang jelas, maka jangan heran jika di masa depan kasus serupa akan terus terulang.
Korupsi dalam program bantuan sosial bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan harapan masyarakat kecil yang sudah hidup dalam kesulitan.
Oleh karena itu, masyarakat harus tetap mengawal kasus ini. Jangan biarkan perkara ini hilang ditelan waktu atau dikaburkan oleh kepentingan politik tertentu.
Hanya dengan tekanan publik yang kuat, hukum bisa berjalan sesuai dengan harapan rakyat.
Kasus ini adalah cerminan bagaimana hukum bekerja di negeri ini. Jika aparat penegak hukum bisa menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan, maka akan menjadi bukti bahwa hukum masih bisa dipercaya. Sebaliknya, jika kasus ini menguap tanpa kejelasan, maka semakin jelas bahwa keadilan hanya milik mereka yang punya kuasa dan uang.