Orang Pelaku Pembacokan Supeltas di Kebraon Ditangkap, Ini Identitasnya

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi  menunjukkan celurit panjang dan stick golf yang dipakai para pelaku pembacokan dua supeltas di Kebraon, Kamis (25/5/2023).

Polisi menunjukkan celurit panjang dan stick golf yang dipakai para pelaku pembacokan dua supeltas di Kebraon, Kamis (25/5/2023).

JATIM, nusainsider.com — Polisi telah menangkap 10 orang mayoritas anak-anak, yang melakukan aksi pembacokan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Kebraon Surabaya.

Empat pelaku dewasa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang hari ini, Kamis (25/5/2023). Sementara enam lainnya tidak karena masih di bawah umur.

Kompol A. Risky Fardian Caropeboka Kapolsek Karang Pilang menyebut, 10 yang tertangkap tergabung dalam tiga geng yaitu WESTAVIA, SETIM (Selatan Timur), dan AWR (Anti Wong Ruwet).

Tiga geng itu berencana perang menghadiri geng BHEZEK yang mengirimkan undangan online via instagram. Namun, mereka salah sasaran membacok dua supeltas.

Baca Juga :  Duduki Jabatan Baru, Chainur Rasyid Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan SDM

“Jadi modusnya, pelaku menganiaya korban dan dikejar dengan teriakan bacok-bacok, kejar-kejar, setelah itu motor (milik) korban ditinggal dan diambil pelaku. Setelah dibuka, ada HP, itupun diambil,” jelas Risky usai konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang, Kamis (25/5/2023).

Saat ditanya polisi keempat pelaku dewasa MDH (19 tahun), MA (22 tahun), ANS (21), dan RN (18 tahun) mengaku menjadi anggota baru gengnya hanya karena ikut-ikutaan.

“Saya ikut-ikutaan aja,” ujar salah satunya.

Baca Juga :  Di Taiwan! Akhmad Ma'ruf Lobi Foxconn Untuk Investasi di Indonesia

Sementara enam pelaku anak-anak berinisial, NL (17 tahun), IPR (17 tahun), RPP (17 tahun), FAR (17 tahun), AFM (15 tahun), dan MR (pelajar yang masih duduk kelas 1 MTS).

“Ada beberapa barang bukti (BB) seperti motor pelaku yang jadi sarana untuk menganiaya sudah kita sita. Dua celurit dan satu stick golf kita sita di rumah pelaku,” jelasnya.

Diperkirakan pembacokan itu dilakukan 20-25 orang yang menggunakan 10-15 kendaraan. Sehingga masih ada 13 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang pengejaran.

“Peran DPO adalah ada yang membacok dan eksekutor di antara temannya ada yang di bawah umur membantu membawa kendaraan dia yang mendorong memberi BBM atau bensin,” tandasnya.

Baca Juga :  Wawasan Kebhinnekaan ; Bakopam Sumut Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama

Atas perbuatannya, para pelaku terancam 7 tahun penjara dengan jeratan Pasal 170 KUHP Pidana dan atau 365 KUHPidana dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang membacok dua supeltas A (21 tahun) dan R (16 tahun) di Jalan Mastrip Kebraon Gang 5 Surabaya, Sabtu (20/5/2023) pukul 03.40 WIB.

Loading

Berita Terkait

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
TAMASYA hingga GENTING Berbuah Prestasi, Sumenep Raih 4 Penghargaan Nasional Sekaligus
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia
SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:04 WIB

TAMASYA hingga GENTING Berbuah Prestasi, Sumenep Raih 4 Penghargaan Nasional Sekaligus

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:28 WIB

SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Berita Terbaru