Orang Pelaku Pembacokan Supeltas di Kebraon Ditangkap, Ini Identitasnya

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi  menunjukkan celurit panjang dan stick golf yang dipakai para pelaku pembacokan dua supeltas di Kebraon, Kamis (25/5/2023).

Polisi menunjukkan celurit panjang dan stick golf yang dipakai para pelaku pembacokan dua supeltas di Kebraon, Kamis (25/5/2023).

JATIM, nusainsider.com — Polisi telah menangkap 10 orang mayoritas anak-anak, yang melakukan aksi pembacokan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Kebraon Surabaya.

Empat pelaku dewasa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang hari ini, Kamis (25/5/2023). Sementara enam lainnya tidak karena masih di bawah umur.

Kompol A. Risky Fardian Caropeboka Kapolsek Karang Pilang menyebut, 10 yang tertangkap tergabung dalam tiga geng yaitu WESTAVIA, SETIM (Selatan Timur), dan AWR (Anti Wong Ruwet).

Tiga geng itu berencana perang menghadiri geng BHEZEK yang mengirimkan undangan online via instagram. Namun, mereka salah sasaran membacok dua supeltas.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sukses Digelar

“Jadi modusnya, pelaku menganiaya korban dan dikejar dengan teriakan bacok-bacok, kejar-kejar, setelah itu motor (milik) korban ditinggal dan diambil pelaku. Setelah dibuka, ada HP, itupun diambil,” jelas Risky usai konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang, Kamis (25/5/2023).

Saat ditanya polisi keempat pelaku dewasa MDH (19 tahun), MA (22 tahun), ANS (21), dan RN (18 tahun) mengaku menjadi anggota baru gengnya hanya karena ikut-ikutaan.

“Saya ikut-ikutaan aja,” ujar salah satunya.

Baca Juga :  Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret, Pemerintah Pantau Hilal di 117 Titik

Sementara enam pelaku anak-anak berinisial, NL (17 tahun), IPR (17 tahun), RPP (17 tahun), FAR (17 tahun), AFM (15 tahun), dan MR (pelajar yang masih duduk kelas 1 MTS).

“Ada beberapa barang bukti (BB) seperti motor pelaku yang jadi sarana untuk menganiaya sudah kita sita. Dua celurit dan satu stick golf kita sita di rumah pelaku,” jelasnya.

Diperkirakan pembacokan itu dilakukan 20-25 orang yang menggunakan 10-15 kendaraan. Sehingga masih ada 13 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang pengejaran.

“Peran DPO adalah ada yang membacok dan eksekutor di antara temannya ada yang di bawah umur membantu membawa kendaraan dia yang mendorong memberi BBM atau bensin,” tandasnya.

Baca Juga :  Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Atas perbuatannya, para pelaku terancam 7 tahun penjara dengan jeratan Pasal 170 KUHP Pidana dan atau 365 KUHPidana dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang membacok dua supeltas A (21 tahun) dan R (16 tahun) di Jalan Mastrip Kebraon Gang 5 Surabaya, Sabtu (20/5/2023) pukul 03.40 WIB.

Loading

Berita Terkait

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
TAMASYA hingga GENTING Berbuah Prestasi, Sumenep Raih 4 Penghargaan Nasional Sekaligus
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:04 WIB

TAMASYA hingga GENTING Berbuah Prestasi, Sumenep Raih 4 Penghargaan Nasional Sekaligus

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Berita Terbaru