Orang Pelaku Pembacokan Supeltas di Kebraon Ditangkap, Ini Identitasnya

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi  menunjukkan celurit panjang dan stick golf yang dipakai para pelaku pembacokan dua supeltas di Kebraon, Kamis (25/5/2023).

Polisi menunjukkan celurit panjang dan stick golf yang dipakai para pelaku pembacokan dua supeltas di Kebraon, Kamis (25/5/2023).

JATIM, nusainsider.com — Polisi telah menangkap 10 orang mayoritas anak-anak, yang melakukan aksi pembacokan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Kebraon Surabaya.

Empat pelaku dewasa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang hari ini, Kamis (25/5/2023). Sementara enam lainnya tidak karena masih di bawah umur.

banner 325x300

Kompol A. Risky Fardian Caropeboka Kapolsek Karang Pilang menyebut, 10 yang tertangkap tergabung dalam tiga geng yaitu WESTAVIA, SETIM (Selatan Timur), dan AWR (Anti Wong Ruwet).

Tiga geng itu berencana perang menghadiri geng BHEZEK yang mengirimkan undangan online via instagram. Namun, mereka salah sasaran membacok dua supeltas.

Baca Juga :  Delapan Fraksi Kompak Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Jadi modusnya, pelaku menganiaya korban dan dikejar dengan teriakan bacok-bacok, kejar-kejar, setelah itu motor (milik) korban ditinggal dan diambil pelaku. Setelah dibuka, ada HP, itupun diambil,” jelas Risky usai konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang, Kamis (25/5/2023).

Saat ditanya polisi keempat pelaku dewasa MDH (19 tahun), MA (22 tahun), ANS (21), dan RN (18 tahun) mengaku menjadi anggota baru gengnya hanya karena ikut-ikutaan.

banner 325x300

“Saya ikut-ikutaan aja,” ujar salah satunya.

Baca Juga :  Sertijab Wakapolres Minahasa Utara Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SH,SIK Siap Melayani Dengan Hati

Sementara enam pelaku anak-anak berinisial, NL (17 tahun), IPR (17 tahun), RPP (17 tahun), FAR (17 tahun), AFM (15 tahun), dan MR (pelajar yang masih duduk kelas 1 MTS).

“Ada beberapa barang bukti (BB) seperti motor pelaku yang jadi sarana untuk menganiaya sudah kita sita. Dua celurit dan satu stick golf kita sita di rumah pelaku,” jelasnya.

Diperkirakan pembacokan itu dilakukan 20-25 orang yang menggunakan 10-15 kendaraan. Sehingga masih ada 13 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang pengejaran.

“Peran DPO adalah ada yang membacok dan eksekutor di antara temannya ada yang di bawah umur membantu membawa kendaraan dia yang mendorong memberi BBM atau bensin,” tandasnya.

Baca Juga :  Nekad Maling Motor Plat Merah Kelian Dinas, Pria Mengaku Asal Surabaya

Atas perbuatannya, para pelaku terancam 7 tahun penjara dengan jeratan Pasal 170 KUHP Pidana dan atau 365 KUHPidana dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang membacok dua supeltas A (21 tahun) dan R (16 tahun) di Jalan Mastrip Kebraon Gang 5 Surabaya, Sabtu (20/5/2023) pukul 03.40 WIB.

Loading

Berita Terkait

OPINI : Saatnya Move On dari Polemik ‘Bukan Urusan Saya’
Penemuan Mayat Mr. X di Pantai Poteran, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Pemangkasan Anggaran Setara PAD, Fakta Foundation Sebut Sumenep Terancam Krisis Fiskal
Arah Baru Nusantara: Evaluasi Kebijakan Prabowo Subianto Setelah Enam Bulan
Kembalikan TNI ke Barak: Alarm Demokrasi yang Tak Boleh Diabaikan
Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan
IMORI Dukung Parluatan Siregar Jadi Ketua KONI Sumut, Fokus Tingkatkan Prestasi Olahraga
Buntut Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Tiang PLN, Aktivis Mahasiswa Nasional Pulang Kampung ke Binjai
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:43 WIB

OPINI : Saatnya Move On dari Polemik ‘Bukan Urusan Saya’

Sabtu, 5 April 2025 - 17:47 WIB

Penemuan Mayat Mr. X di Pantai Poteran, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:58 WIB

Pemangkasan Anggaran Setara PAD, Fakta Foundation Sebut Sumenep Terancam Krisis Fiskal

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:45 WIB

Arah Baru Nusantara: Evaluasi Kebijakan Prabowo Subianto Setelah Enam Bulan

Senin, 24 Maret 2025 - 21:10 WIB

Kembalikan TNI ke Barak: Alarm Demokrasi yang Tak Boleh Diabaikan

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:44 WIB

Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:04 WIB

IMORI Dukung Parluatan Siregar Jadi Ketua KONI Sumut, Fokus Tingkatkan Prestasi Olahraga

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:21 WIB

Buntut Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Tiang PLN, Aktivis Mahasiswa Nasional Pulang Kampung ke Binjai

Berita Terbaru