RKDK ; KPU Minta Parpol Peserta Pemilu Untuk Segera Daftarkan Dana Pemilu

- Pewarta

Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut sampai saat ini baru sebanyak 9 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Padahal, kata Idham, rekening khusus itu wajib dimiliki setiap parpol peserta pemilu agar dapat diawasi penggunaannya.

“Ada Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat,” kata Idham dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2023).

Sementara, ada 9 parpol lainnya yang belum mendaftarkan RKDK pada KPU RI. Idham meminta para parpol ini segera mendaftarkan RKDK ke KPU.

banner 325x300

“Adapun sembilan parpol yang belum membuat RKDK, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, serta Partai Bulan Bintang (PBB),” ungkapnya.

“Tolong segera dapat membuka rekening dana kampanye, kami akan segera memfasilitasi. Mohon suratnya diserahkan ke kami,” lanjutnya.

Idham menjelaskan, RKDK menjadi rekening yang menyimpan seluruh dana kampanye yang didapatkan parpol hingga capres-cawapres. Setelah uang itu tercatat di sistem, nantinya parpol baru bisa menggunakan uang tersebut.

“KPU menjamin transparansi RKDK melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Idham menerangkan Sidakam merupakan alat yang digunakan KPU untuk menjamin transparansi RKDK peserta pemilu. Idham mengatakan hal tersebut penting karena RKDK akan menjadi tempat seluruh penerimaan dana kampanye berbentuk uang sebelum digunakan untuk aktivitas kampanye.

“Ini penting karena RKDK akan jadi tempat seluruh penerimaan dana kampanye berbentuk uang sebelum digunakan untuk aktivitas kampanye, termasuk oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan calon anggota legislatif,” ucap Idham.

Peserta pemilu menyampaikan tanda bukti penyampaian elektronik kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Wow, Ada Apa Nih Demokrat Dan PDIP Akan Bertemu Besok. Cek Faktanya

Idham menuturkan KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Bawaslu pada setiap tingkatan, lembaga negara yang berwenang mengusut tindak pidana pencucian uang, dan lembaga negara yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Bawaslu pada setiap tingkatan, lembaga negara yang berwenang mengusut tindak pidana pencucian uang itu,” imbuhnya.

Sidakam ini, lanjut Idham, akan rampung dan bisa digunakan pada masa kampanye mendatang.

“InsyaAllah, pada waktunya menjelang kampanye Sidakam sudah siap. Sekarang tinggal 5 persen lagi, 5 persennya termasuk proses ini (red. rancangan PKPU) yang belum diundangkan.”.

Loading

Berita Terkait

Sumenep Borong Penghargaan sebagai Daerah dengan Hasil Sapi dan Ikan Terbesar Jatim
Ribuan Masyarakat Bluto Kompak Dukung Pasangan FAHAM Menang
Paparkan Prestasi Cak Fauzi, Kiai Abd Hamid Ali Munir FAHAMKAN Masyarakat Duko
Pasca Debat Kedua, Dukungan dari Masyarakat Pesisir Kepada Achmad Fauzi Kian Masif
Debat Terbuka Relawan! Sahabat Muda AF Terpaksa Ungkap Data Negara Dihadapan Generasi Sumenep Hijau
Serap Aspirasi di Bangkalan, Anggota DPD RI Lia Istifhama Sentil Sertifikasi Guru PAI
Rayhan Syahputra: Persahabatan Bonek dan Bobotoh Harus Dijaga dengan Sepak Bola yang Menyatukan Kita
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lemdiklat Polri dan Perpustakaan Nasional dalam pengembangan eLibrary

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:17 WIB

Sumenep Borong Penghargaan sebagai Daerah dengan Hasil Sapi dan Ikan Terbesar Jatim

Senin, 11 November 2024 - 22:08 WIB

Ribuan Masyarakat Bluto Kompak Dukung Pasangan FAHAM Menang

Senin, 11 November 2024 - 13:10 WIB

Paparkan Prestasi Cak Fauzi, Kiai Abd Hamid Ali Munir FAHAMKAN Masyarakat Duko

Senin, 11 November 2024 - 09:44 WIB

Pasca Debat Kedua, Dukungan dari Masyarakat Pesisir Kepada Achmad Fauzi Kian Masif

Minggu, 10 November 2024 - 23:48 WIB

Debat Terbuka Relawan! Sahabat Muda AF Terpaksa Ungkap Data Negara Dihadapan Generasi Sumenep Hijau

Sabtu, 9 November 2024 - 10:40 WIB

Serap Aspirasi di Bangkalan, Anggota DPD RI Lia Istifhama Sentil Sertifikasi Guru PAI

Jumat, 8 November 2024 - 20:28 WIB

Rayhan Syahputra: Persahabatan Bonek dan Bobotoh Harus Dijaga dengan Sepak Bola yang Menyatukan Kita

Jumat, 8 November 2024 - 20:17 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lemdiklat Polri dan Perpustakaan Nasional dalam pengembangan eLibrary

Berita Terbaru