Rokok Ilegal: Ambiguitas Negara dalam Penindakan dan Kecurigaan Masyarakat

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal: Ambiguitas Negara dalam Penindakan dan Kecurigaan Masyarakat

Oleh : Toifur Ali Wafa

OPINI, nusainsider.com — Rokok ilegal merupakan salah satu permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan dengan tuntas. Pemerintah secara terang-terangan mengakui bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, namun hingga saat ini tindakan nyata dalam memberantas masalah ini masih menyisakan tanda tanya besar.

Seolah-olah ada ambiguitas dalam penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH), terutama dalam menindak aktor-aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.

Ambiguitas Negara dalam Penindakan Rokok Ilegal

Meski secara regulasi telah diatur bahwa rokok ilegal dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum, nyatanya, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari kata efektif.

Negara terlihat tidak memiliki strategi yang jelas dalam memberantas rokok ilegal, bahkan dalam beberapa kasus, penindakan hanya menyasar pada distributor kecil di lapangan, bukan kepada pemilik modal besar yang menjadi otak dari peredaran rokok ilegal ini.

Ambiguitas ini menimbulkan pertanyaan besar tentang seberapa serius pemerintah dalam menangani permasalahan ini.

Tidak adanya tindakan tegas terhadap para pemilik usaha besar yang menjadi dalang utama dalam distribusi rokok ilegal menjadi masalah serius. Jika kebijakan negara hanya menyasar kelompok kecil di bawah tanpa menyentuh aktor besar, maka peredaran rokok ilegal tidak akan bisa dihentikan.

Dengan begitu, negara seolah hanya bermain dalam tataran formalitas hukum tanpa adanya realisasi nyata dalam penegakan aturan.

Baca Juga :  Sabu dan Inex Disembunyikan di Kost, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Digerebek

Kecurigaan Masyarakat terhadap Keberpihakan Negara

Kecurigaan masyarakat terhadap keberpihakan negara dalam memberantas rokok ilegal semakin menguat seiring dengan pola penindakan yang terjadi selama ini.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang sering ditangkap dan diberitakan oleh media adalah distributor kecil atau masyarakat yang hanya berperan sebagai perantara, sementara pemilik modal besar dan pengusaha utama yang bertanggung jawab atas produksi serta distribusi rokok ilegal seolah tak tersentuh hukum.

Tidak adanya transparansi dalam pemberantasan rokok ilegal ini semakin memperkuat anggapan bahwa ada kepentingan tertentu yang bermain dalam penegakan hukum.

Jika pemerintah memang serius dalam menangani permasalahan ini, seharusnya ada langkah-langkah konkret untuk mengungkap jaringan besar di balik bisnis rokok ilegal. Tidak cukup hanya menangkap mereka yang berada di level bawah, tetapi juga harus menindak secara tegas para pemodal besar yang memfasilitasi produksi dan distribusi rokok ilegal.

Jika tidak, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap komitmen negara dalam menegakkan hukum.

Kerugian Negara akibat Rokok Ilegal

Sejak tahun 2022 hingga 2025, peredaran rokok ilegal telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Berdasarkan data yang tersedia, potensi penerimaan cukai yang hilang akibat rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Kerugian ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga merugikan industri rokok legal yang taat aturan. Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih serius dan konkret, maka permasalahan ini akan semakin menggerogoti penerimaan negara dan menciptakan ketidakadilan dalam industri tembakau.

Baca Juga :  Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, Polsek Guluk-Guluk dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material

Dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal juga berpengaruh pada tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat. Banyak pekerja di industri rokok legal yang terancam kehilangan pekerjaan akibat persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh produk ilegal.

Selain itu, kerugian ini juga berimbas pada berkurangnya anggaran negara yang bisa dialokasikan untuk berbagai sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.

Langkah Serius yang Harus Dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum

Jika negara benar-benar serius dalam memberantas rokok ilegal, maka setiap kali terjadi penangkapan, APH harus melakukan investigasi menyeluruh dengan mengajukan pertanyaan yang lebih detail kepada pihak yang tertangkap, misalnya antara lain:a

  1. Dari mana asal rokok ilegal tersebut?
  2. Siapa yang menyuruh atau bertanggung jawab atas pengiriman?
  3. Siapa pemilik utama dari rokok ilegal tersebut?
  4. Dimana lokasi gudang penyimpanannya?

Dan pertanyaan lain yang dapat mengarah pada penindakan terhadap otak utama peredaran rokok ilegal.

Selain itu, pemerintah juga harus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk bea cukai, kepolisian, dan aparat hukum lainnya untuk melakukan investigasi yang lebih komprehensif.

Perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap produksi dan distribusi rokok ilegal, serta penerapan teknologi yang mampu melacak peredaran produk tanpa cukai.

Baca Juga :  Dear Jatim Geruduk Polres Sumenep, Desak Enam Kasus Korupsi Segera Diusut

Pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya menjadi kampanye sesaat tanpa hasil nyata. Jika negara benar-benar ingin menyelesaikan masalah ini, maka diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan semua pihak, mulai dari regulasi yang lebih ketat, penguatan pengawasan, hingga pemberian sanksi tegas bagi pelaku utama yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Tanpa investigasi yang lebih mendalam dan transparan, pemberantasan rokok ilegal hanya akan menjadi formalitas belaka yang tidak menyentuh akar permasalahan sebenarnya.

Jika pola penindakan tetap seperti sekarang, maka wajar jika masyarakat terus mempertanyakan keberpihakan negara dalam isu ini.

Negara seharusnya tidak hanya fokus pada pengejaran distributor kecil, tetapi juga berani mengungkap dan menangkap para pelaku utama yang sebenarnya berada di balik industri rokok ilegal ini.

Keseriusan negara dalam menangani rokok ilegal harus dibuktikan dengan tindakan konkret, bukan hanya sekadar retorika politik. Jika tidak, maka peredaran rokok ilegal akan terus berlanjut dan semakin merugikan negara serta masyarakat luas.

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin menurun jika tidak ada tindakan nyata dalam memberantas peredaran rokok ilegal ini.

Penulis : Toifur Ali Wafa, Presiden Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sekaligus Pimpinan Redaksi Media nusainsider.

Loading

Berita Terkait

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat
Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan
Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga
Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi
Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sumenep
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Jumat, 18 September 2026 - 08:44 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sumenep

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Berita Terbaru