Dua Wajah Negara, Catatan Fauzi As

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Fauzi As, Aktivis Kebijakan Publik (Ist/nusainsider.com)

Foto. Fauzi As, Aktivis Kebijakan Publik (Ist/nusainsider.com)

Dua Wajah Negara

Oleh : Fauzi As

OPINI, nusainsider.com 6 Hari Vs 990 Adalah dua cara negara bekerja: bergerak cepat ketika mau, dan berjalan lambat ketika ragu – atau ketika ada sesuatu yang lebih besar sedang ditutup.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan wajah negara yang pertama. Peristiwa terjadi pada 12 Maret. Enam hari kemudian, 18 Maret, Puspom TNI sudah berdiri di depan publik, menyebut empat prajurit sebagai terduga pelaku, menahan mereka, dan memulai proses hukum secara terbuka.

Cepat, tegas, tanpa berputar-putar.
Publik tidak diminta menunggu berbulan-bulan. Tidak ada drama “kami masih mendalami” tanpa arah. Tidak ada kesan tarik-ulur. Bahkan yang lebih penting: institusi tidak ragu menyebut bahwa pelaku berasal dari internalnya sendiri.

Itu bukan sekadar penegakan hukum. Itu adalah pesan: bahwa hukum tidak boleh kalah oleh rasa sungkan terhadap seragam.

Namun, wajah negara yang lain terlihat jelas dalam kasus Novel Baswedan.
Serangan terjadi pada 11 April 2017. Pelaku baru diumumkan pada Desember 2019.

Baca Juga :  Caleg Partai UMMAT Bersama LSM GMBI Berpartisipasi. Adakan Sunatan Massal

Hampir tiga tahun waktu berjalan – tepatnya sekitar 2 tahun 8 bulan – untuk sampai pada satu titik yang seharusnya bisa dicapai jauh lebih cepat.

Dan ketika titik itu akhirnya dicapai, publik tidak menemukan jawaban, melainkan hanya potongan kecil dari sebuah cerita yang terasa belum lengkap.

Yang muncul adalah pelaku lapangan.
Yang hilang adalah cerita di belakangnya.
Padahal, serangan terhadap Novel bukan peristiwa acak. Ia adalah penyidik KPK yang menangani perkara besar.

Ia diserang di ruang publik, dengan pola yang terencana, pada waktu yang sudah dipelajari. Logika sederhana pun mengatakan: ini bukan kerja satu-dua orang tanpa arah. Namun, arah itu tidak pernah benar-benar dibuka.

Pertanyaan yang paling mendasar justru dibiarkan menggantung:
Siapa yang menyuruh?
Siapa yang merancang?
Dan mengapa?

Di tengah itu semua, muncul pula bayang-bayang yang lebih gelap – dugaan penghilangan barang bukti, tersangka yang sempat muncul lalu hilang, hingga proses yang terasa bergerak hanya setelah tekanan publik dan politik menguat.

Baca Juga :  Hadapi Tantangan Era Digital, Diskominfo Sumenep Edukasi Pelajar Soal Keamanan Informasi

Jika kasus Andrie menunjukkan keberanian membuka, maka kasus Novel justru menunjukkan kehati-hatian yang berlebihan – atau mungkin sesuatu yang lain.

Perbandingan ini bukan untuk menempatkan satu institusi lebih tinggi dari yang lain. Ini tentang standar. Tentang bagaimana seharusnya negara bekerja ketika berhadapan dengan kejahatan serius.

TNI, setidaknya dalam kasus ini, menunjukkan bahwa:

• waktu tidak perlu panjang untuk menemukan pelaku,
• keterbukaan tidak harus ditunda,
• dan institusi tidak runtuh hanya karena mengakui kesalahan anggotanya.

Sebaliknya, kasus Novel menjadi cermin bahwa lambatnya penanganan bukan sekadar soal teknis, tetapi bisa menjadi masalah kepercayaan.

Baca Juga :  Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa UTM Diminta Jadi Job Creator, Bukan Sekadar Job Seeker

Karena dalam hukum, waktu bukan hanya angka.
Waktu adalah kepercayaan yang terus tergerus.

Dan di antara 3 tahun dan 6 hari, kita belajar: kecepatan adalah awal dari kepercayaan, tetapi keberanian mengungkap sampai ke akar adalah penentu keadilan yang sesungguhnya.

Namun seperti biasa pasti ada Buzzer yang bertanya-tanya kok bisa 6 hari terungkap jangan-jangan ini ngarang? Sebab publik terbiasa menyimak institusi yang bertele-tele.

Loading

Penulis : Fauzi As

Berita Terkait

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi
PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan
Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru
Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat
Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Klik Sekali, Terjebak Selamanya: Ning Lia Sampaikan Bahaya Judi Online di Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:59 WIB

Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:58 WIB

Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:34 WIB

Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 19:35 WIB

Klik Sekali, Terjebak Selamanya: Ning Lia Sampaikan Bahaya Judi Online di Era Digital

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Hukum

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB